Tangsel Krisis Lahan Pemakaman, TPU Sari Mulya Siapkan 2.000 Liang

Adi Subchan - 18 October 2026

Lahan makam di Tangsel kian terbatas. TPU Sari Mulya memiliki kapasitas 2.000 liang, dengan sekitar 100 liang sudah terisi. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)
Lahan makam di Tangsel kian terbatas. TPU Sari Mulya memiliki kapasitas 2.000 liang, dengan sekitar 100 liang sudah terisi. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian terbatas. Dari delapan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola pemerintah kota, sebagian besar kapasitasnya hampir penuh.

Kondisi tersebut membuat TPU Sari Mulya di Kecamatan Setu menjadi salah satu lokasi andalan untuk memenuhi kebutuhan pemakaman masyarakat dalam jangka panjang. TPU seluas sekitar 11 hektare itu memiliki kapasitas sekitar 2.000 liang makam.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, sejumlah TPU lain hanya menyisakan sedikit ruang pemakaman.

“Selain Sari Mulya, kapasitas di TPU lain masih sisa satu atau dua lubang saja. Kalau ada anggota keluarga yang dimakamkan berdekatan, misalnya suami, istri, anak, bapak, atau kakek, bisa dilakukan dengan sistem tumpang tindih. Kalau di luar itu, banyak yang dimakamkan di TPU Sari Mulya,” ujarnya, Minggu (18/10/2026).

Aries menjelaskan, lahan pemakaman yang masih tersedia juga terdapat di TPU Pondok Benda. Sementara itu, TPU Sari Mulya baru diisi sekitar 100 liang dari total kapasitasnya.

TPU Sari Mulya mulai beroperasi pada akhir 2024. Dengan kapasitas yang masih tersedia, lokasi tersebut diharapkan mampu menopang kebutuhan pemakaman warga Tangsel pada masa mendatang.

Baca Juga :  Penghuni Kontrakan di Tangerang Dibunuh dan Diperkosa Tetangga

Disperkimta Rencanakan Pembangunan Krematorium

Selain menyiapkan lahan pemakaman, Disperkimta Tangsel merencanakan pembangunan fasilitas krematorium di kawasan TPU Sari Mulya.

Fasilitas tersebut direncanakan berada di bagian belakang area pemakaman. Namun, realisasi pembangunannya masih menunggu keterlibatan yayasan yang bersedia mengelola krematorium.

Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif layanan pemakaman bagi masyarakat. Dengan demikian, warga memiliki pilihan layanan sesuai kebutuhan masing-masing.

Di luar delapan TPU yang dikelola pemerintah kota, Tangsel juga memiliki sekitar 166 Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Lokasi pemakaman tersebut tersebar di tujuh kecamatan.

Keterbatasan lahan di sejumlah TPU menjadi tantangan bagi Pemkot Tangsel dalam memenuhi kebutuhan pemakaman warga. Pengembangan fasilitas, penataan lahan, dan peningkatan layanan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Evaluasi kapasitas pemakaman juga penting untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat pada masa mendatang. Selain itu, kemudahan akses informasi mengenai lokasi dan ketersediaan lahan makam perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. (*)

Baca Juga :  Siswa SMPN 19 Tangsel Korban Bullying Kreatif dan Rajin Ibadah

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini