Digitalisasi Pajak Kabupaten Tangerang Melonjak 79,83 Persen

Adi Subchan - 08 October 2026

Digitalisasi pembayaran pajak Kabupaten Tangerang melonjak menjadi 79,83 persen pada 2025. PAD juga meningkat 16,73 persen menjadi Rp5,385 triliun. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)
Digitalisasi pembayaran pajak Kabupaten Tangerang melonjak menjadi 79,83 persen pada 2025. PAD juga meningkat 16,73 persen menjadi Rp5,385 triliun. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Digitalisasi pembayaran pajak Kabupaten Tangerang melonjak signifikan dalam setahun terakhir.

Penggunaan kanal digital meningkat dari 49,55 persen pada 2024 menjadi 79,83 persen pada 2025.

Peningkatan tersebut didorong integrasi pembayaran melalui portal QRIS dan Virtual Account (VA).

Kepala Bidang Perencanaan Kebijakan Pelaporan dan Pengolahan Data Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Audy Ikhsan Arief, menjelaskan perubahan tersebut.

Menurut Audy, peningkatan terlihat dari perubahan pola pembayaran wajib pajak.

Pada 2024, tercatat 1.037.149 transaksi pajak daerah dengan penggunaan kanal digital sebesar 49,55 persen. Setahun kemudian, porsi transaksi digital meningkat menjadi 79,83 persen.

Sebaliknya, transaksi melalui kanal nondigital turun drastis. Pada 2024, porsinya masih mencapai 7,45 persen, kemudian turun menjadi 0,17 persen pada 2025.

Baca Juga :  TKD 2026 Dipangkas Rp620 Miliar, Pemkab Tangerang Genjot PAD

Menurut Audy, digitalisasi menjadi langkah pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dinilai penting ketika transfer pemerintah pusat mengalami penurunan.

Kabupaten Tangerang memiliki luas wilayah 959,61 kilometer persegi dan terbagi dalam 29 kecamatan.

Pada APBD 2025, pagu belanja daerah meningkat sekitar Rp400 miliar menjadi Rp9,495 triliun.

“Peningkatan PAD melalui digitalisasi menjadi jalan terbaik, saat ini,” kata Audy, Kamis (8/10/2026).

Tiga Tahap Digitalisasi Pembayaran

Audy menjelaskan, pengembangan sistem pembayaran digital dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap pertama dilakukan dengan mengintegrasikan proses bisnis 11 jenis objek pajak.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) termasuk jenis pajak yang sebelumnya menggunakan sistem berbeda.

Tahap berikutnya berlangsung pada triwulan I hingga II 2025. Bapenda melakukan finalisasi portal sekaligus memperluas sosialisasi kepada wajib pajak.

Informasi layanan pembayaran digital disampaikan melalui berbagai saluran. Informasi tersebut tersedia melalui pop-up akun wajib pajak dan slip pembayaran.

Informasi juga tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan leaflet di kantor Bapenda.

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Dapat Rp27,4 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih

Tahap terakhir dilakukan melalui intensifikasi penggunaan layanan digital.

Upaya tersebut diperkuat Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 900.1.13.1/609/VII/Bapenda/2025. Surat edaran tersebut mengatur percepatan digitalisasi pembayaran.

Bapenda juga meningkatkan kapasitas pegawai menjelang periode transaksi dengan volume tinggi.

Portal Terintegrasi untuk Pajak dan Retribusi

Pengembangan sistem dilakukan menggunakan skema cost sharing. Bapenda Kabupaten Tangerang mengalokasikan Rp60 juta untuk sistem Virtual Account. Bank BJB selaku pengelola RKUD menanggung Rp27,72 juta untuk sistem QRIS.

Audy menyebut portal tersebut memberikan sejumlah kemudahan bagi wajib pajak.

“Portal ini memiliki empat keunggulan, satu portal untuk semua jenis pajak dan retribusi, user friendly, VA tanpa limit maksimal sehingga transaksi miliaran cukup satu kode, dan tenggat waktu pembayaran 7 hari,” ujarnya.

Saat ini terdapat lima layanan utama melalui portal tersebut. Layanan pertama mencakup VA/QRIS PBB dan VA/QRIS BPHTB.

Layanan berikutnya adalah VA/QRIS PDL yang mencakup PBJT, Reklame, dan PAT. Portal juga menyediakan VA/QRIS WEB-R untuk retribusi daerah.

Selain itu, tersedia QRIS Multi PBB untuk pembayaran PBB beberapa tahun menggunakan satu kode.

QRIS Didorong Lewat Layanan Keliling

Bapenda juga mendorong transaksi digital melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Bapenda bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Banten dalam berbagai kegiatan sosialisasi.

Salah satunya melalui Fun Run & Expo dengan menghadirkan QRIS Moling atau mobil keliling. Layanan tersebut telah beroperasi sejak 2023 hingga 2026.

Bapenda juga memperkenalkan QRIS TAP sebagai inovasi pembayaran digital. Masyarakat dapat memperoleh layanan pembukaan rekening dan aktivasi mobile banking.

Masyarakat juga dapat membayar pajak menggunakan QRIS dari sejumlah bank. Bank tersebut antara lain BCA, BNI, dan BJB.

Pengguna QRIS juga mendapat insentif berupa gula pasir dan minyak goreng.

“Hasilnya, penggunaan QRIS naik 10 kali lipat secara bertahap,” ujar Audy.

Kolaborasi ekosistem transaksi digital juga melibatkan sejumlah instansi pemerintah. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Tenaga Kerja.

Berdasarkan asesmen Bank Indonesia, indeks kanal digital Kabupaten Tangerang mencapai 90 persen. Sementara itu, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mencapai 99,3 persen. Elektronifikasi retribusi juga mencapai 99,5 persen.

Capaian tersebut mengantarkan Kabupaten Tangerang berada di peringkat keempat indeks ETPD kabupaten. Peringkat tersebut tercatat pada Semester I 2026.

Kabupaten Tangerang juga meraih Juara I TP2DD Terbaik lingkup Jawa-Bali. Penghargaan tersebut diberikan dalam Championship TP2DD 2026.

Transaksi Digital Dongkrak PAD

Digitalisasi pembayaran turut meningkatkan nilai transaksi pajak dan retribusi daerah.

Nilai transaksi pajak melalui kanal digital meningkat 90,42 persen. Nilainya naik dari Rp1,79 triliun pada 2024 menjadi Rp3,41 triliun pada 2025.

Pada sektor retribusi, porsi transaksi digital mencapai 71,62 persen. Nilai transaksi meningkat 78,02 persen, dari Rp361,8 miliar menjadi Rp644,2 miliar.

Secara keseluruhan, realisasi PAD Kabupaten Tangerang meningkat 16,73 persen. PAD naik dari Rp4,614 triliun pada 2024 menjadi Rp5,385 triliun pada 2025.

Realisasi pajak daerah juga tumbuh 18,19 persen. Nilainya meningkat Rp657,8 miliar menjadi Rp4,273 triliun.

Peningkatan tersebut turut memperkuat indeks kemandirian fiskal Kabupaten Tangerang. Indeks tersebut naik dari 0,5428 menjadi 0,5895. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini