Terbongkar! Gudang Produk Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

Adi Subchan - 01 October 2026

BPOM menemukan gudang produk impor ilegal di Kabupaten Tangerang. Nilai obat bahan alam, suplemen, dan kosmetik mencapai lebih dari Rp25 miliar. (FOTO: KOMPAS.com)
BPOM menemukan gudang produk impor ilegal di Kabupaten Tangerang. Nilai obat bahan alam, suplemen, dan kosmetik mencapai lebih dari Rp25 miliar. (FOTO: KOMPAS.com)

Aktual Tangerang – BPOM menemukan gudang penyimpanan obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik impor ilegal di Kabupaten Tangerang.

Petugas mengamankan ratusan item produk ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp25 miliar.

Temuan tersebut berada di Kompleks Pergudangan Laksana Business Park, Laksana Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pengawasan dilakukan setelah BPOM melakukan profiling terhadap peredaran suplemen kesehatan impor ilegal.

Produk tersebut diduga beredar tanpa izin edar di Indonesia.

Penelusuran kemudian dilakukan hingga BPOM menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi.

“Hasil pemeriksaan sarana menemukan suplemen kesehatan dan kosmetik impor ilegal yang tidak memenuhi ketentuan,” kata Taruna di lokasi, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga :  Sempat Terhenti Karena Covid, Proyek Underpass Bitung Dilanjutkan

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (29/9) sekitar pukul 15.00 WIB. BPOM menemukan obat bahan alam dan suplemen kesehatan tanpa izin edar sebanyak 44 item.

Jumlah produk tersebut mencapai 23.532 pcs dengan nilai keekonomian sekitar Rp6,1 miliar.

Selain itu, BPOM menemukan kosmetik tanpa izin edar atau diduga palsu sebanyak 243 item. Jumlah kosmetik tersebut mencapai 436.059 pcs dengan nilai keekonomian sekitar Rp18,9 miliar.

Secara keseluruhan, BPOM mencatat 287 item produk dalam temuan tersebut.

Total produk yang ditemukan disebut mencapai lebih dari 2 juta pcs. Nilai keekonomian seluruh produk tersebut diperkirakan melebihi Rp25 miliar.

Produk yang ditemukan didominasi barang impor dari China, Amerika Serikat (AS) dan Australia.

Beberapa produk yang disita antara lain Sausando Saka Spirulinum dan Lumbar Spine Cooling Gel.

BPOM juga menemukan Youthvita, Magnesium Glycinate, Women’s Probiotic, Collagen, serta Calcium Magnesium Zinc.

Baca Juga :  Guru Les di Panongan Tangerang Diduga Cabuli 29 Murid

Selain suplemen, petugas menemukan sejumlah merek kosmetik yang diduga ilegal. Produk tersebut antara lain Sun Cream Purple, Sun Cream Pink, dan 345 Relief Cream.

Kemudian terdapat Vital Spray Serum dan First Spray Serum dalam temuan tersebut.

Produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar sehingga belum melalui proses evaluasi BPOM.

Taruna mengatakan sejumlah suplemen kesehatan impor ilegal dan obat bahan alam asal China tidak berizin.

Produk tersebut belum melalui evaluasi BPOM sehingga keamanan dan kualitas kandungannya tidak dapat dipastikan.

“Kondisi ini berisiko karena produk dapat mengandung bahan yang dilarang, mengandung bahan berbahaya atau tidak sesuai dengan yang tercantum pada label,” ujarnya.

BPOM juga menemukan indikasi produk-produk tersebut masuk Indonesia melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.

Produk kemudian disimpan di gudang sebelum didistribusikan dan dipasarkan kepada konsumen melalui e-commerce. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini