Kasus Pelecehan Seksual Siswi, Pendiri ICM Minta Maaf

Adi Subchan - 29 September 2026

Pendiri ICM Tamsil Linrung meminta maaf terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan. ICM memastikan perlindungan korban. (FOTO: Dok MPR RI)
Pendiri ICM Tamsil Linrung meminta maaf terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan. ICM memastikan perlindungan korban. (FOTO: Dok MPR RI)

Aktual Tangerang – Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Tamsil Linrung, buka suara soal dugaan pelecehan seksual.

Tamsil juga menanggapi dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan keluarga yang terdampak kedua kasus tersebut.

“Kepada siswa dan keluarga yang terdampak, saya menghanturkan permohonan yang tulus dan sedalam-dalamnya,” kata Tamsil melalui Instagram @tamsilinrung, Selasa (29/9/2026).

Tamsil mengatakan tidak ada alasan membenarkan anak pulang dari kegiatan sekolah dengan luka fisik maupun psikis.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi, terlebih jika menimbulkan trauma bagi siswa.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan orang tua siswa korban perundungan untuk menyampaikan permohonan maaf.

“Tidak pula ada kata yang cukup untuk menghapus rasa sakit akibat tindakan yang mencederai kemanusiaan dan keselamatan anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Artis Leony Ungkap Anggaran Konsumsi Rapat Pemkot Tangsel Rp60 Miliar

Tamsil Pastikan Korban Mendapat Perlindungan

Tamsil memastikan korban dugaan pelecehan mendapat perlindungan dan pemulihan secara penuh.

Ia juga menyatakan akan mengawal proses hukum hingga kasus tersebut ditangani sampai tuntas.

Tamsil menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan yang mencederai keselamatan anak di lingkungan ICM.

“Saya menegaskan tidak ada ruang sedikit pun di ICM bagi tindakan yang mencederai kemanusiaan, keselamatan anak, dan akhlaqul karimah,” tegasnya.

Tamsil kemudian menjelaskan penanganan terhadap peristiwa perundungan yang dilaporkan terjadi.

Dewan Pembina memastikan nilai-nilai yang menjadi fondasi dan pilar ICM tetap ditegakkan.

“Manajemen sekolah telah melakukan pemeriksaan internal, memberikan sanksi kepada siswa dan pembina yang terkait, memfasilitasi pertemuan antarorang tua, serta melaporkan kejadian ini kepada Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman,” ujar dia.

Sementara itu, ICM menyatakan mendukung penuh proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual.

“Tidak ada intervensi dari saya, dari yayasan, atau dari siapapun. Tidak ada perlakuan istimewa bagi siswa mana pun, apapun latar belakang orang tuanya,” ucapnya.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya, Kamis 20 November 2025

Tamsil mengatakan seluruh siswa ICM akan mendapatkan perlakuan yang setara.

Menurutnya, ICM sejak awal didirikan sebagai sekolah terbuka bagi anak-anak dari berbagai latar belakang. Sekolah juga menjalankan program beasiswa penuh bagi siswa dari kalangan dhuafa.

Program tersebut mencakup uang saku bulanan melalui kerja sama dengan lembaga pengelola zakat nasional.

“Prinsip saya sederhana, begitu seorang anak masuk gerbang semolah, ia tunduk pada aturan yang sama. Identitas cuma satu, sebagai pelajar yang ingin tumbuh dan berkembang bersama ICM. Terlepas dari siapapun orang tuanya. Relasi personal, jabatan atau kedekatan politik tidak memengaruhi bagaimana persoalan seorang anak ditangani,” ungkapnya.

ICM Tak Buka Identitas Anak

Tamsil juga menanggapi isu di media sosial mengenai identitas dan latar belakang keluarga pihak tertentu.

Ia menegaskan tidak akan membuka identitas anak dalam kedua kasus tersebut. Hal itu berlaku bagi korban maupun pihak yang diduga terlibat dalam kasus.

“Mereka adalah anak di bawah umur yang identitasnya dilindungi hukum, dan sepatutnya dilindungi pula oleh kita semua yang peduli pada pendidikan. Saya mengajak semua pihak lebih bijaksana dan menahan diri,” kata dia.

Tamsil mengatakan ICM telah mengambil sejumlah langkah konkret setelah munculnya kedua kasus tersebut. Langkah itu mencakup pemulihan korban dan evaluasi terhadap seluruh sistem di lingkungan sekolah.

ICM juga melakukan mitigasi dalam pembelajaran bimbingan dan menyediakan ruang aman untuk menyampaikan keluhan.

Tamsil memahami kegelisahan orang tua terkait harapan dan perkembangan peserta didik.

“Bapak dan ibu adalah mitra kami dalam mendidik. Karena itu, saya tidak meminta bapak dan ibu untuk langsung percaya. Saya mengajak Bapak dan Ibu untuk melihat, menilai, dan mengawasi langsung perbaikan yang kami lakukan sebagai bagian dari semangat kolaborasi yang menjadi fondasi ICM,” ucap dia.

ICM juga membentuk forum pengawasan bersama yang melibatkan orang tua dan pemerintah. Forum tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan ICM.

Tamsil menegaskan seluruh siswa ICM memiliki hak untuk merasa aman dan menyampaikan suara.

“Ketika ada anak-anak yang tersakiti di bawah naungan ICM, yang terluka bukan hanya mereka, tapi juga kepercayaan yang kami rawat bertahun-tahun. Saya tidak akan berpura-pura ini ringan bagi kami,” tuturnya.

Pihak ICM sebelumnya telah menyampaikan tanggapan terkait kabar dugaan perundungan siswa. ICM menyatakan menghargai proses hukum yang masih berjalan.

“Terkait dengan berita yang beredar, saat ini proses hukum masih berjalan sehingga demi menjaga dan menghormati asas praduga tak bersalah mohon maaf kami tidak bisa memberikan konfirmasi lebih lanjut,” demikian pernyataan ICM.

ICM juga menyatakan telah memiliki langkah pencegahan untuk menangani kekerasan di lingkungan sekolah.

“Lalu terkait dengan SOP penanganan pencegahan saat ini insyaallah sudah ada tim khusus yang menangani sebagai langkah preventif yang dilakukan pihak sekolah,” katanya.

ICM Nonaktifkan Guru

ICM sebelumnya menonaktifkan seorang guru SD setelah muncul laporan dugaan pelecehan seksual terhadap murid. Penonaktifan tersebut sebagai langkah administratif dan kehati-hatian pihak sekolah.

“ICM menyampaikan bahwa telah mengambil langkah administratif berupa penonaktifan seorang guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2026,” terang pihak ICM, Sabtu (26/9).

ICM mengatakan laporan dugaan pelecehan tersebut diterima pada 24 Agustus 2026. Sekolah kemudian melakukan penanganan awal terhadap laporan tersebut.

Penonaktifan dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan. Langkah tersebut sekaligus memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berlangsung.

“Penonaktifan dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan lingkungan pendidikan yang kondusif serta memberikan ruang bagi proses penanganan dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas ICM.

ICM menegaskan penonaktifan tersebut bukan kesimpulan mengenai kesalahan guru tersebut.

Sekolah juga memastikan akan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

ICM menyatakan menghormati hak setiap pihak dan kewenangan instansi yang berwenang.

Sekolah menegaskan perlindungan anak menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini