Kebakaran Akibat Bakar Sampah di Tangsel Melonjak 14 Kali Lipat

Adi Subchan - 24 September 2026

Kebakaran akibat pembakaran sampah di Tangsel melonjak 14 kali lipat. Damkar mencatat 28 kejadian sepanjang Januari-September 2026. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
Kebakaran akibat pembakaran sampah di Tangsel melonjak 14 kali lipat. Damkar mencatat 28 kejadian sepanjang Januari-September 2026. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

Kebakaran akibat pembakaran sampah di Tangsel melonjak 14 kali lipat. Damkar mencatat 28 kejadian sepanjang Januari-September 2026.

Aktual Tangerang – Kasus kebakaran akibat pembakaran sampah di Tangerang Selatan melonjak hingga 14 kali lipat sepanjang 2026.

Data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel mencatat 28 kebakaran akibat pembakaran sampah.

Data tersebut dihimpun sejak Januari hingga September 2026. Jumlah itu meningkat dibandingkan sepanjang 2025 yang mencatat dua kebakaran akibat pembakaran sampah.

Pembakaran sampah kini menjadi penyebab kebakaran terbanyak kedua di Tangsel. Posisi pertama ditempati kebakaran akibat korsleting listrik.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan.

Menurut Pilar, api dari pembakaran sampah dapat dengan mudah merambat menuju permukiman warga.

“Pembakaran sampah ini bukan hal yang sepele. Ini berbahaya betul,” kata Pilar, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga :  Kebakaran Bengkel Motor di Pamulang, Diduga Korsleting

Pilar mengatakan pembakaran sampah juga dapat menimbulkan polusi udara dan kerugian materiil. Aktivitas tersebut juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.

Pemkot Tangsel meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah sembarangan.

Warga juga diminta melaporkan aktivitas pembakaran sampah yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Warga Diminta Laporkan Pelaku

Pilar menyebut masih terdapat kendala dalam penanganan pembakaran sampah di lapangan. Salah satunya adalah keengganan warga memberikan informasi mengenai pelaku pembakaran sampah.

“Ketika kita tanya ke masyarakat sekitar, tidak ada yang memberitahu itu siapa yang membakar. Maka dari itu, kami mohon warga masyarakat apabila memang ada pelaku pembakaran ini, beritahu kepada kami,” ujarnya.

Pilar memastikan identitas warga yang melaporkan pembakaran sampah akan dirahasiakan.

Pemkot Tangsel akan menempuh langkah lebih tegas jika imbauan tidak diindahkan.

Pemerintah terlebih dahulu melakukan pembinaan melalui pengurus RT dan RW setempat. Jika pembinaan tersebut tidak efektif, Pemkot Tangsel akan berkoordinasi dengan kepolisian.

Langkah itu dilakukan untuk menangani aktivitas pembakaran sampah secara lebih tegas.

Baca Juga :  Eks Menpora Dito Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tangsel Siapkan PSEL

Pemkot Tangsel juga menyiapkan solusi jangka panjang untuk mengurangi kebiasaan membakar sampah. Salah satunya melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis insinerator. Fasilitas tersebut ditargetkan selesai pada 2027.

PSEL tersebut diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah setiap hari. Sampah tersebut berasal dari seluruh wilayah Kota Tangsel.

Selain PSEL, Pemkot Tangsel menambah armada pengangkut sampah di sejumlah wilayah. Pemerintah juga mengembangkan fasilitas pengolahan sampah terpadu.

Berbagai langkah tersebut diharapkan memberikan alternatif pengelolaan sampah bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu membakar sampah untuk mengurangi tumpukan sampah.

Pilar berharap persoalan pembakaran sampah dapat dihentikan melalui kesadaran bersama.

Pemerintah dan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran akibat pembakaran sampah.

“Ayolah, kita bersama-sama sadari bahwa ini berbahaya dan merugikan orang-orang lain,” pungkasnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini