Fraksi-fraksi di DPRD Tangsel menyoroti RAPBD 2027, mulai dari pajak parkir, ketergantungan PAD, belanja pegawai, BUMD hingga dana hibah.
Aktual Tangerang – Fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan menyoroti sejumlah pos pendapatan dan belanja dalam Nota Keuangan Raperda APBD 2027.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tangsel, Rabu (23/9/2026).
Sejumlah fraksi menyoroti optimalisasi pajak parkir, retribusi persampahan, ketergantungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pajak, hingga kontribusi BUMD.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Tangsel, Herna Dwi Kusumawati, meminta Pemkot Tangsel mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor parkir mandiri.
Menurut Herna, potensi tersebut antara lain berasal dari rumah makan dan minimarket.
Optimalisasi diperlukan di tengah penurunan sejumlah komponen retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah.
“Fraksi Partai Golkar meminta Bapenda untuk meningkatkan optimalisasi pajak parkir mandiri pada rumah makan dan minimarket,” katanya.
Fraksi Golkar juga mendorong digitalisasi layanan persampahan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pemungutan retribusi sampah.
PKB Minta PAD Tak Membebani Warga
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan Pemkot Tangsel agar peningkatan PAD tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Anggota Fraksi PKB, Sudiar, mempertanyakan penurunan PAD sebesar Rp51,8 miliar di tengah upaya pemerintah meningkatkan target pendapatan.
“Kami meminta adanya keseimbangan antara meningkatkan PAD dan menjaga daya hidup ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Anggota Fraksi Demokrat, Karlena, meminta peningkatan PAD didorong oleh aktivitas ekonomi yang sehat.
Fraksi Demokrat juga mempertanyakan efektivitas anggaran operasional yang dinilai cukup besar.
“PAD yang tinggi harus dibangun dari ekonomi daerah yang sehat, bukan dari sekadar meningkatnya beban masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Fraksi PKS mendorong Pemkot Tangsel memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dukungan tersebut mencakup pengembangan pasar tradisional dan pelaku usaha mikro.
Anggota Fraksi PKS, Nabil Ahmad Fauzi, mengatakan digitalisasi UMKM juga perlu diperkuat agar pelaku usaha memiliki akses pasar lebih luas.
“Mendukung pembangunan dan revitalisasi pasar tradisional serta mendorong program digitalisasi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar,” ujarnya.
DPRD Soroti Belanja Pegawai
Selain pendapatan, DPRD Tangsel juga menyoroti struktur belanja dalam RAPBD 2027. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Made Laksmi Pusparini, menyoroti alokasi belanja pegawai.
Menurutnya, alokasi tersebut perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD mengatur bahwa belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru dialokasikan paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD,” tuturnya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti struktur PAD Tangsel yang dinilai masih sangat bergantung pada pajak daerah.
Anggota Fraksi Gerindra, Edi Mamat, menyebut PAD menjadi sumber utama pendapatan daerah. Kontribusinya mencapai sekitar 71,33 persen dari total pendapatan daerah.
“Di dalam PAD sendiri, pajak daerah mencapai sekitar Rp 2,965 triliun atau sekitar 90,81 persen dari total PAD,” katanya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti kontribusi BUMD yang dinilai masih minim terhadap pendapatan daerah.
BUMD hingga Dana Hibah Jadi Sorotan
Hal serupa disampaikan perwakilan Fraksi PAN, PPP dan Nasdem (PPN), Hasbi Ikhsan Ramadhan. Ia meminta Pemkot Tangsel memperhatikan keseimbangan antara belanja operasional dan investasi jangka panjang.
Menurutnya, kontribusi BUMD terhadap kas daerah juga perlu menjadi perhatian.
Sementara itu, anggota Fraksi PSI, Steven Jansen, meminta Pemkot Tangsel meningkatkan transparansi dalam pengalokasian belanja hibah.
Fraksi PSI juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam perpajakan.
Selain itu, pemerintah diminta lebih cermat dalam menghitung target pendapatan dan belanja modal.
“Fraksi PSI mempertanyakan rencana anggaran untuk belanja hibah tersebut dan meminta penjelasan terkait penyaluran dana hibah,” pungkas Jansen. (*)









Leave a Reply