Selebgram Julia Prastini atau Jule ditangkap terkait kasus narkoba. Polisi menyita empat cartridge vape, satu di antaranya berisi etomidate.
Aktual Tangerang – Selebgram Julia Prastini atau Jule ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi menangkap Jule di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita empat cartridge vape yang diduga berkaitan dengan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan temuan tersebut.
“Di sana kami temukan terdapat empat cartridge di mana tiganya kosong, itu sisa pakai habis pakai dan satunya masih full terisi yang berisikan zat etomidate,” ujar Michael, Sabtu (19/9/2026).
Polisi menyebut Jule telah menggunakan vape tersebut selama sekitar tiga minggu. Jule mengaku menggunakan narkoba karena mengalami stres.
“Alasannya pribadi mungkin dari rasa ada stres dan lain sebagainya atau alasan yang diutarakan oleh JP,” jelasnya.
Jule ditangkap pada Senin, 14 September 2026 setelah menerima paket berisi vape.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menangkap tiga orang lainnya. Mereka terdiri dari dua perempuan berinisial RR dan RN.
Seorang warga negara China berinisial XC juga turut diamankan polisi.
Kasus Berawal dari Penangkapan Dua Perempuan
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan RR dan RN. Keduanya diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Kedua wanita itu ditangkap pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan hasil penggeledahan tersebut.
“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate,” ujar Budi, Sabtu (19/9/2026).
Polisi selanjutnya mengembangkan temuan tersebut hingga menangkap Jule dan seorang warga negara China.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta. (*)









Leave a Reply