Pindah Sekolah di Kota Tangerang Bisa Diajukan Secara Online

Adi Subchan - 19 September 2026

FOTO: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi
FOTO: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi

Pindah sekolah masuk dan keluar Kota Tangerang kini bisa diajukan online melalui portal e-Pendidikan. Simak syarat dan tata caranya.

Aktual Tangerang – Orang tua di Kota Tangerang kini bisa mengajukan mutasi sekolah secara online melalui portal resmi e-Pendidikan. Layanan tersebut mencakup pengajuan pindah sekolah masuk maupun keluar Kota Tangerang.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang menghadirkan layanan digital untuk mempermudah proses administrasi perpindahan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, sistem tersebut memberikan kepastian dan transparansi pelayanan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses administrasi pendidikan di Kota Tangerang berjalan dengan transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh siapa saja,” jelasnya.

Menurut Wahyudi, layanan digital tersebut juga memangkas waktu pengurusan administrasi bagi masyarakat.

Orang tua atau wali murid dapat mengunggah dokumen persyaratan melalui portal e-Pendidikan. Dokumen tersebut mencakup rapor dan surat permohonan sesuai jenis perpindahan sekolah.

“Kelengkapan berkas yang diunggah secara benar dari awal akan sangat membantu mempercepat proses verifikasi oleh tim validator kami hingga surat persetujuan terbit,” jelas Wahyudi.

Baca Juga :  SPMB 2026: 12 Lokasi Pendaftaran SMAN Tangsel Jalur Domisili

Melalui sistem tersebut, pemohon juga dapat memantau status pengajuan mutasi secara mandiri.

Pemantauan dapat dilakukan dari mana saja melalui dashboard akun pemohon.

Cara Mengajukan Mutasi Sekolah Online

Berikut tata cara mengajukan mutasi sekolah melalui layanan e-Pendidikan Kota Tangerang.

1. Registrasi dan Login

Pemohon dapat membuka laman web.e-pendidikan.tangerangkota.go.id untuk melakukan registrasi atau login.

Pilih jenis identitas berupa KTP atau paspor. Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan orang tua atau wali.

2. Pilih Menu Mutasi

Setelah berhasil masuk, pilih menu Mutasi atau Pindah Sekolah. Kemudian, lengkapi data siswa serta informasi sekolah asal dan sekolah tujuan.

3. Unggah Dokumen Persyaratan

Untuk perpindahan keluar Kota Tangerang, pemohon wajib mengunggah sejumlah dokumen.

Dokumen tersebut meliputi fotokopi surat pindah sekolah asal dan fotokopi rapor.

Rapor harus memuat identitas siswa, nilai semester terakhir, serta riwayat perpindahan sekolah. Pemohon juga harus mengunggah surat permohonan pindah orang tua bermaterai Rp10.000.

Baca Juga :  Siswa Baru SDN dan SMPN di Tangsel Gratis Seragam Sekolah

Sementara itu, perpindahan masuk Kota Tangerang memiliki persyaratan dokumen yang berbeda. Pemohon harus mengunggah fotokopi surat pindah sekolah asal atau Kedubes negara asal.

Dokumen lainnya berupa fotokopi surat dari Dinas Pendidikan sekolah asal. Pemohon juga wajib mengunggah surat penerimaan dari sekolah baru.

Selain itu, pemohon harus mengunggah fotokopi rapor dengan informasi siswa yang lengkap.

4. Pemeriksaan dan Pengiriman Berkas

Petugas membutuhkan waktu sekitar dua hari kerja untuk memeriksa berkas. Pemohon perlu memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum mengirimkan permohonan.

Jika seluruh berkas sesuai, klik tombol Kirim Permohonan untuk melanjutkan proses.

5. Verifikasi dan Penerbitan Surat

Berkas yang masuk kemudian diverifikasi oleh petugas Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Draft surat perpindahan sekolah selanjutnya diperiksa dan diparaf Kepala Seksi.

Dokumen tersebut kemudian diteruskan kepada Kepala Bidang atas nama Kepala Dinas Pendidikan. Setelah ditandatangani, surat persetujuan mutasi dapat diakses pemohon melalui sistem.

6. Pantau Status dan Unduh Surat

Pemohon dapat memantau perkembangan permohonan melalui dashboard akun secara berkala. Jika indikator status berubah menjadi hijau, permohonan dinyatakan disetujui.

Pemohon kemudian dapat mengunduh dan mencetak Surat Persetujuan Mutasi secara resmi.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang berharap layanan tersebut membuat administrasi perpindahan sekolah semakin mudah.

Sistem ini juga diharapkan mendukung pelayanan pendidikan yang inklusif, akuntabel, dan efisien. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini