Kepala BPN Tangerang Kena OTT KPK, Pelayanan Tetap Normal

Adi Subchan - 15 September 2026

Kepala BPN Kota Tangerang Tardi terjaring OTT KPK. Sehari setelahnya, pelayanan pertanahan tetap berjalan normal bagi masyarakat. (Foto: KOMPAS.com)
Kepala BPN Kota Tangerang Tardi terjaring OTT KPK. Sehari setelahnya, pelayanan pertanahan tetap berjalan normal bagi masyarakat. (Foto: KOMPAS.com)

Kepala BPN Kota Tangerang Tardi terjaring OTT KPK. Sehari setelahnya, pelayanan pertanahan tetap berjalan normal bagi masyarakat.

Aktual Tangerang – Pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang tetap berjalan normal setelah kepala kantornya terjaring OTT KPK.

Pantauan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Selasa (15/9/2026), menunjukkan aktivitas pelayanan tetap berlangsung seperti hari kerja.

Ruang Konsultasi dan Ruang Pelayanan ATR/BPN masih dibuka untuk masyarakat. Sejumlah pengunjung terlihat datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan.

Aktivitas pegawai juga masih dilakukan di dalam gedung Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Namun, belum ada pihak Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang memberikan keterangan terkait OTT tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi terjaring OTT KPK pada Senin (14/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Tardi menjadi salah satu pihak yang diamankan.

“Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Baca Juga :  98 Warga Terdampak Proyek Underpass Bitung, Progres Baru 50 Persen

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

KPK juga mendalami indikasi penerimaan lainnya di wilayah Jabodetabek. Dalam operasi tersebut, KPK menyatakan telah mengamankan 17 orang.

“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi.

KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan.

Sementara itu, aktivitas pelayanan masyarakat di Kantor Pertanahan Kota Tangerang tetap berjalan seperti biasa.

Masyarakat masih dapat mengakses layanan konsultasi dan administrasi pertanahan di kantor tersebut. (*)

Baca Juga :  Tak Masuk Sekolah Negeri, Siswa di Tangsel Dapat Rp1,8 Juta

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini