Kepala BPN Kota Tangerang dan Politisi Golkar Terjaring OTT KPK

Adi Subchan - 15 September 2026

FOTO: CNN Indonesia/Ilustrasi
FOTO: CNN Indonesia/Ilustrasi

KPK menangkap 17 orang dalam OTT terkait dugaan pengurusan HGB, salah satunya Kepala BPN Kota Tangerang. Uang tunai rupiah dan valas senilai ratusan miliar turut diamankan.

Aktual Tangerang – KPK menangkap 17 orang dalam OTT terkait dugaan pengurusan HGB dan penerimaan lainnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan pejabat Kementerian ATR/BPN dan dua Kepala Kantor Pertanahan (Kantah).

Penyidik juga menyita uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang nilainya ditaksir ratusan miliar rupiah.

OTT tersebut dilakukan KPK pada Senin (14/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dua Kepala Kantah turut diamankan dalam operasi tersebut. Keduanya merupakan Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.

Keduanya diduga terlibat pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Keduanya juga diduga terkait penerimaan-penerimaan lainnya yang masih didalami penyidik.

Baca Juga :  Besok BLT Kesra Cair, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Selain dua Kepala Kantah, KPK menangkap Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri.

Penyidik juga mengamankan 14 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, diantaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/9) malam.

Ketua DPP Golkar Ikut Diamankan

Budi mengungkapkan salah satu pihak yang turut ditangkap adalah Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Menurut Budi, Fahd diduga menjadi orang kepercayaan salah satu menteri terkait.

Dalam penyelidikan tertutup tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam boks, kardus, koper, dan sejumlah kemasan lainnya.

Jumlah koper yang diamankan penyidik mencapai sekitar 20 koper.

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ucap Budi.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun 2025, KPK Cetak Hattrick OTT

KPK masih melakukan penghitungan terhadap uang tunai yang diamankan dalam OTT tersebut. Nilai pasti uang tersebut belum disampaikan karena proses penghitungan masih berlangsung.

KPK Punya Waktu 1×24 Jam

Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak tertangkap.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Budi mengatakan konstruksi perkara dan kronologi penangkapan masih dalam proses pendalaman.

“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan,” terang Budi.

Ekspose dilakukan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan dan ekspose selesai dilakukan. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini