Polres Tangsel Usut Uang Palsu 340 Ribu Dolar Singapura

Adi Subchan - 11 September 2026

Polres Tangerang Selatan mendalami dugaan kasus dolar Singapura palsu senilai 340.000 SGD atau sekitar Rp4,7 miliar. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
Polres Tangerang Selatan mendalami dugaan kasus dolar Singapura palsu senilai 340.000 SGD atau sekitar Rp4,7 miliar. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

Polres Tangsel mengusut dugaan peredaran uang palsu 340 ribu dolar Singapura. Polisi telah memeriksa enam saksi dan berkoordinasi dengan Singapura.

Aktual Tangerang – Polres Tangerang Selatan mengusut dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu senilai SGD340 ribu. Nilai uang palsu tersebut setara sekitar Rp4,7 miliar.

Uang tersebut terdiri dari 34 lembar pecahan USG10 ribu.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyidik telah memeriksa enam saksi. Polisi juga masih menggali informasi dari sejumlah pihak lainnya.

“Kami juga masih memeriksa pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui perkara tersebut,” kata AKBP Boy, Kamis (10/9/2026).

Polres Tangerang Selatan turut berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri. Koordinasi dilakukan untuk meminta informasi kepada Kepolisian Singapura terkait perkara tersebut.

Informasi itu berkaitan dengan status penyidikan terhadap seorang WNI di Singapura.

Polisi masih menunggu jawaban resmi dari otoritas Singapura.

Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan warga berinisial DM ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat pada 3 Juli 2026.

Baca Juga :  PSEL Kabupaten Tangerang Ditargetkan Beroperasi 2028

Perkara kemudian dilimpahkan kepada Polres Tangerang Selatan untuk ditangani lebih lanjut.

Dalam laporan tersebut, sejumlah pihak dilaporkan menggunakan inisial HJ, EAK, dan AN.

WNI Ditahan di Singapura

Dalam perkara tersebut, seorang WNI berinisial S diketahui ditahan di Singapura. Kuasa hukum S, Yosia MPT Ginting Suka, menjelaskan awal mula perkara tersebut.

Menurut Yosia, perkara awalnya hanya melibatkan satu lembar pecahan SGD10 ribu dolar. Uang tersebut diterima kliennya dari seseorang yang disebut memiliki hubungan dengan AN.

S kemudian membawa uang tersebut ke Singapura sekitar 9 Juni 2024. Uang itu dibawa untuk ditukarkan di negara tersebut.

Namun, sejumlah gerai penukaran valuta asing disebut menolak menerima uang tersebut.

S kemudian mendapat informasi dari seseorang berinisial MO. Menurut informasi itu, uang tersebut dapat ditukarkan melalui fasilitas di kawasan Resorts World Sentosa.

Yosia mengatakan satu lembar uang tersebut sempat berhasil ditukarkan. Uang kemudian dikonversi melalui transaksi di kawasan tersebut sebelum kembali menjadi uang tunai.

“Awalnya satu lembar. Kemudian dalam pertemuan berikutnya AN dan dua rekannya berinisial HJ dan EAK memberikan lagi 33 lembar pada Steven,” ujar Yosia.

Baca Juga :  Modus Gandakan Uang, Eyang Sapu Jagat Cabuli Lansia

Menurut Yosia, penyerahan 33 lembar uang tersebut juga terekam dalam video. Pihak yang menyerahkan uang menyatakan uang tersebut merupakan milik mereka.

Mereka juga disebut bersedia bertanggung jawab jika uang tersebut kemudian diketahui bermasalah.

Dari 33 lembar tersebut, sebanyak 27 lembar kemudian dibawa S ke Singapura. Sementara itu, enam lembar lainnya masih berada di Indonesia.

Enam lembar tersebut kemudian kembali muncul dalam rangkaian transaksi di Indonesia.

“Enam lembar itu kemudian dikirim atau dibawa ke Singapura melalui D untuk proses penukaran,” kata Yosia.

Setelah proses tersebut, enam lembar itu disebut kembali kepada S untuk sementara waktu. Pengembalian tersebut terjadi karena adanya persoalan pajak.

S kemudian dipanggil pihak kasino atau otoritas setempat ke sebuah ruangan. Ia dimintai keterangan terkait uang yang dibawanya.

Hotel tempat S menginap juga turut diperiksa oleh pihak berwenang.

Dalam perkembangan berikutnya, seluruh 34 lembar uang tersebut berada dalam penguasaan otoritas Singapura.

Uang pecahan SGD10 ribu dolar itu kemudian dinyatakan tidak asli atau not genuine.

“Dokumen serta bukti yang diperoleh dari proses di Singapura juga telah diserahkan kepada penyidik Indonesia,” ujarnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini