Positif Narkoba, Kades di Serang Ditangkap Polisi

Adi Subchan - 29 August 2026

FOTO: Freepik/Ilustrasi
FOTO: Freepik/Ilustrasi

Kades Undar Andir, Kabupaten Serang, KM ditangkap Polda Banten. Hasil tes urine menunjukkan positif mengandung zat amfetamin.

Aktual Tangerang – Kepala Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berinisial KM ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten.

KM ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada Jumat (21/8/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.

Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten selanjutnya menangkap KM di Kabupaten Serang.

KM ditangkap sekitar pukul 18.47 WIB di area parkir minimarket Alun-alun Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Baca Juga :  6 Daerah Hujan Ringan, Cek Cuaca Banten Hari Ini

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan membenarkan penangkapan tersebut.

Namun, Wiwin belum menjelaskan secara rinci mengenai proses penanganan kasus tersebut. Ia meminta informasi lebih lanjut dikonfirmasi melalui Bidang Humas Polda Banten.

“Benar (Kades Undar Andir). Nanti konfirmasi ke Humas ya untuk detailnya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan, Jumat (28/8/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap KM. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari tangan KM.

Meski demikian, hasil pemeriksaan urine menunjukkan KM positif mengandung zat amfetamin.

KM kemudian dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jadwal Ganjil Genap Tol Tangerang–Merak Selama Musim Mudik Lebaran 2026

Polisi turut mengamankan hasil tes urine dan sebuah ponsel merek Oppo.

Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum KM dalam perkara tersebut. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini