Pemkab Tangerang menyiapkan Rp817 miliar untuk gaji 14.550 PPPK pada 2026, terdiri dari 6.345 penuh waktu dan 8.205 paruh waktu.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan Rp817 miliar untuk membayar gaji 14.550 PPPK sepanjang 2026.
Anggaran tersebut dialokasikan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Tangerang.
Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat mengatakan anggaran tersebut mencakup seluruh PPPK.
“Pada 2026, Pemkab Tangerang menggelontorkan Rp817 miliar untuk 14.550 P3K,” ujar Hidayat, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, ribuan PPPK tersebut terbagi dalam dua kategori berdasarkan status kepegawaiannya.
Sebanyak 6.345 pegawai berstatus PPPK penuh waktu. Sementara itu, 8.205 pegawai lainnya merupakan PPPK paruh waktu.
Anggaran Gaji PPPK Penuh Waktu
Pemkab Tangerang mengalokasikan sekitar Rp566 miliar untuk gaji PPPK penuh waktu selama 2026.
Hidayat mengatakan gaji pokok PPPK penuh waktu berkisar Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.
Selain gaji pokok, mereka juga mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Besaran TPP yang diterima pegawai berkisar Rp1,7 juta hingga Rp2 juta per bulan.
Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemkab Tangerang juga menyiapkan Rp251 miliar untuk membayar gaji PPPK paruh waktu. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 8.205 PPPK paruh waktu selama setahun.
“Untuk PPPK-PW, dianggarkan Rp251 miliar,” jelas Hidayat.
Ia menyebut besaran gaji PPPK paruh waktu berkisar Rp1,75 juta hingga Rp2,5 juta per orang.
Dengan alokasi tersebut, Pemkab Tangerang memastikan kebutuhan gaji ribuan PPPK telah masuk dalam anggaran 2026. (*)









Leave a Reply