Satlantas Polres Tangsel mengoperasikan tiga mobil ETLE mobile berbasis AI untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Aktual Tangerang – Pengendara yang mengabaikan aturan lalu lintas di Tangerang Selatan kini harus lebih waspada.
Satlantas Polres Tangerang Selatan mengoptimalkan ETLE mobile berbasis kecerdasan buatan atau AI.
Teknologi tersebut digunakan untuk merekam dan menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Berbeda dengan ETLE statis, sistem tersebut menggunakan kamera yang terpasang pada kendaraan patroli.
Kamera akan terus memantau kondisi lalu lintas selama kendaraan dinas beroperasi.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman mengatakan sistem tersebut bekerja secara otomatis.
“Ketika mobil dinas kami itu jalan mau melakukan gatur (pengaturan lalu lintas) atau sedang melakukan gatur, kamera ETLE itu on terus. Jadi dia capture terus semua pelanggaran yang dia lihat tanpa pandang bulu,” ujar Danny, Sabtu (22/8/2026).
Tiga Mobil Dilengkapi ETLE Mobile
Danny menjelaskan Polres Tangsel saat ini memiliki tiga mobil patroli berperangkat ETLE mobile.
Selain itu, kepolisian memiliki satu perangkat ETLE handheld untuk mendukung penindakan di lapangan.
Perangkat handheld tersebut digunakan untuk menjangkau lokasi yang sulit dipantau kendaraan patroli.
Bentuk perangkat tersebut menyerupai telepon seluler dan dioperasikan langsung oleh petugas.
“ETLE mobile kita punya tiga ETLE mobile yang terpasang di kendaraan dan satu ETLE handheld. ETLE handheld itu device-nya seperti handphone, jadi bisa memfoto dan langsung masuk ke back office di kita,” ujar Danny.
Seluruh hasil tangkapan kamera akan terintegrasi dengan sistem back office Polres Tangsel secara real-time.
Hasil tangkapan tersebut berasal dari kamera AI dan perangkat ETLE handheld. Tim kemudian melakukan verifikasi terhadap bukti pelanggaran yang terekam sistem.
Setelah diverifikasi, notifikasi tilang dikirim kepada pemilik kendaraan. Notifikasi tersebut dilengkapi tautan berisi bukti foto pelanggaran.
Pemberitahuan tilang dikirim melalui SMS atau WhatsApp kepada pemilik kendaraan.
Tangsel Tidak Memiliki ETLE Statis
Sebelumnya, kamera yang disebut sebagai ETLE ramai diperbincangkan di media sosial. Kamera tersebut berada di kawasan Graha Raya, Tangerang Selatan.
Kepolisian kemudian memberikan penjelasan mengenai keberadaan perangkat tersebut.
Danny menegaskan tidak ada kamera ETLE statis di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Hal tersebut termasuk kawasan Graha Raya yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
“Jadi sampai saat ini, ETLE yang ada di Polres Tangerang Selatan itu bukan ETLE statis,” tegas Danny.
Dengan sistem ETLE mobile, penindakan pelanggaran dapat dilakukan saat kendaraan patroli bergerak.
Teknologi tersebut juga memungkinkan polisi memantau pelanggaran di berbagai lokasi.
Pengendara di Tangsel kini perlu lebih disiplin karena kamera dapat merekam pelanggaran selama patroli berlangsung. (*)









Leave a Reply