Tiga remaja Tangsel diduga menjadi korban TPPO dan eksploitasi seksual setelah dijanjikan pekerjaan bergaji Rp9 juta.
Aktual Tangerang – Tawaran pekerjaan bergaji Rp9 juta per bulan membawa tiga remaja Tangsel ke situasi yang tak terduga.
RM (17), ST (17), dan TS (18) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ketiganya juga diduga mengalami eksploitasi seksual setelah menerima tawaran pekerjaan tersebut.
Ketiga remaja asal Tangerang Selatan itu telah dipulangkan pada 13 Agustus 2026. Mereka dipulangkan tim Sahabat Pulang Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, ketiganya diamankan dalam sebuah penggerebekan terkait dugaan eksploitasi tersebut. Mereka diketahui baru menjalani pekerjaan itu selama dua hari.
Tawaran gaji besar yang awalnya menarik justru berujung pada proses pemulangan.
Ketiganya kini menjalani pendampingan untuk memulihkan kondisi setelah pengalaman tersebut.
Tiga Remaja Tangsel Jalani Pendampingan
Setibanya di Tangerang Selatan, ketiganya tidak langsung kembali menjalani aktivitas seperti sebelumnya.
Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan menempatkan mereka dalam pendampingan pekerja sosial dan psikolog.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan mental mereka mendapat perhatian. Aspek psikososial ketiganya juga menjadi perhatian selama proses pemulihan.
“Fokus utama kami adalah pemulihan kondisi fisik, mental, dan psikososial para korban,” ujar Carsono, Selasa (18/8/2026).
Carsono merupakan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.
Korban Ingin Kembali Bersekolah
Di tengah proses pemulihan, ketiga remaja tersebut memiliki satu keinginan. Mereka ingin kembali bersekolah dan menjalani kehidupan seperti sebelum kejadian.
Keinginan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemulihan ketiganya. Mereka diharapkan dapat kembali bertemu lingkungan sosial dan melanjutkan pendidikan.
Carsono mengatakan sekolah diharapkan menjadi ruang aman bagi ketiga remaja tersebut.
Lingkungan sekolah juga diharapkan membantu mereka membangun kembali rutinitas sehari-hari.
“Kami berkomitmen untuk memfasilitasi hak pendidikan mereka dan memastikan mereka mendapatkan lingkungan yang aman dan mendukung,” ujar Carsono.
Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan menyatakan akan membantu mewujudkan keinginan tersebut. Pendampingan akan tetap dilakukan agar proses pemulihan berjalan secara bertahap.
Bagi ketiga remaja tersebut, tawaran gaji Rp9 juta berakhir dengan pemulangan. Mereka kini menjalani pendampingan setelah diduga menjadi korban TPPO dan eksploitasi seksual.
Hingga kini, Dinsos Tangsel belum membeberkan identitas perekrut dalam kasus tersebut. Lokasi kejadian dan proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat juga belum disampaikan.
Informasi lebih lanjut mengenai penanganan kasus tersebut masih menunggu keterangan dari pihak berwenang. (*)








Leave a Reply