Dindikbud Tangsel menilai media sosial menjadi pemicu kekerasan di sekolah. Orang tua dan guru diminta memperketat pengawasan terhadap anak.
Aktual Tangerang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan menilai media sosial menjadi pemicu kekerasan di lingkungan sekolah.
Karena itu, orang tua dan guru diminta memperketat pengawasan terhadap anak, baik di rumah maupun di sekolah.
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, mengatakan pendampingan orang tua terhadap aktivitas digital anak sangat menentukan.
Berdasarkan evaluasi, banyak kasus kekerasan di sekolah dipengaruhi konten negatif yang beredar di media sosial.
“Peran orang tua di rumah sangat penting dalam membatasi akses anak ke dunia digital,” kata Deden, Sabtu (1/8/2026).
“Sebagian besar kekerasan di sekolah dipengaruhi konten yang diakses melalui media sosial,” lanjutnya.
Deden menegaskan, anak membutuhkan pendampingan agar tidak mudah terpengaruh informasi maupun tayangan negatif.
“Maka pengawasan harus benar-benar dilakukan agar anak tidak terpengaruh hal-hal negatif dari media sosial,” ujarnya.
Selain orang tua, guru juga diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku peserta didik.
Menurut Deden, siswa yang mendadak murung atau pendiam perlu mendapat perhatian khusus.
Guru juga harus menelusuri penyebab siswa yang sering tidak masuk sekolah dengan alasan sakit.
“Kalau ada anak yang tiba-tiba murung atau berubah sikapnya, pastikan penyebabnya,” ucap Deden.
“Termasuk jika anak sering izin sakit, guru harus mencari tahu kondisi sebenarnya,” tambahnya.
Ia menilai guru bimbingan konseling, wali kelas, dan teman sebaya memiliki peran penting mendeteksi persoalan siswa.
Sebab, tidak semua korban kekerasan atau pelecehan berani melapor kepada guru maupun orang tua.
“Korban sering mendapat ancaman dari pelaku sehingga memilih memendam persoalannya,” kata Deden.
Sebagai langkah pencegahan, Dindikbud Tangsel menjalankan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BESAN).
Program tersebut mengacu pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan.
Program BESAN melibatkan guru, orang tua, masyarakat, dan siswa dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Melalui program itu, Dindikbud membentuk Sahabat BESAN dan Duta BESAN.
Keduanya bertugas mendorong pencegahan perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual di sekolah.
“Kami sudah mendeklarasikan program bersama seluruh pihak karena persoalan ini tidak bisa ditangani sekolah sendiri,” ujarnya.
“Orang tua, masyarakat, dan semua pihak memiliki tanggung jawab melindungi anak di lingkungan sekolah,” pungkas Deden. (*)








Leave a Reply