Polresta Tangerang menahan ustaz berinisial AK yang diduga mencabuli 29 murid laki-laki di Panongan. Seluruh korban masih anak-anak.
Aktual Tangerang – Polresta Tangerang menangkap seorang ustaz berinisial AK (28). Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 29 murid laki-lakinya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Seluruh korban masih berstatus anak. Mayoritas korban berusia antara delapan hingga 15 tahun.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Panongan, Ipda Muhammad Hafizh Fadilah, mengatakan penyidik telah menetapkan AK sebagai tersangka.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Panongan,” ujar Hafizh, Selasa (28/7/2026).
Menurut Hafizh, seluruh korban merupakan murid yang mengenal tersangka sebagai ustaz.
Penyidik menduga tersangka memanfaatkan kedekatan dengan para korban untuk melancarkan aksinya.
Tersangka diduga membujuk korban dengan memberikan jajanan. Korban kemudian diajak menginap di kamar kontrakan tersangka.
“Pada saat mau melakukan aksinya itu hanya ada bujuk rayu saja dengan diiming-imingi diberikan jajan,” kata Hafizh.
“Jadi mereka sering menginap di kosnya. Korban ada yang dilecehkan saat tidur dan ada yang saat sadar dengan dibujuk rayu,” lanjutnya.
Polisi memastikan seluruh korban telah menerima pendampingan psikologis dari pemerintah daerah.
Pendampingan diberikan untuk membantu memulihkan trauma yang dialami para korban.
Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi mendalami kemungkinan adanya korban lain dan fakta baru. (*)









Leave a Reply