Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, DPR: Usut Tuntas

Adi Subchan - 28 July 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, diduga ditangkap Bareskrim Polri dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba. (Foto: ANTARA)
Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, diduga ditangkap Bareskrim Polri dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba. (Foto: ANTARA)

Komisi III DPR RI mendesak Polri mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Tangsel dalam kasus narkotika secara transparan.

Aktual Tangerang – Kasus dugaan keterlibatan Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, menuai sorotan DPR RI. Komisi III meminta Polri mengusut perkara tersebut secara tuntas dan transparan.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum pembenahan internal kepolisian. Menurutnya, Polri perlu membuktikan komitmen memberantas oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

Abdullah meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional. Ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap siapa pun.

Desakan itu muncul setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman. Enam anggota kepolisian dan seorang personel Polda Aceh juga diamankan.

“Polri harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada perlakuan khusus terhadap anggota yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Abdullah, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  Kapolres Tangsel Bantah AKP Pardiman Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

Ia menilai pemberantasan narkotika tidak akan maksimal. Kondisi itu terjadi jika aparat justru diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap.

Karena itu, pembenahan internal dinilai sama pentingnya dengan penindakan terhadap pelaku di luar institusi. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga integritas kepolisian.

Abdullah menegaskan sanksi etik tidak cukup jika para oknum terbukti bersalah. Proses pidana harus tetap dijalankan sesuai ketentuan hukum.

“Mereka juga harus diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia menilai keterlibatan aparat dalam tindak pidana narkotika mencederai nama baik kepolisian. Perbuatan itu juga berpotensi melemahkan perang melawan peredaran narkoba.

Abdullah meminta penyidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kalau terbukti terlibat, bukan hanya dipecat dari kepolisian, tetapi juga harus dijerat pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap polisi yang justru terlibat dalam peredaran narkoba,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Sindikat Buzzer Hoaks Diciduk, Dibayar Rp220 Juta Per Konten

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini