Sopir pribadi diduga menggelapkan Rp25 juta milik majikan dengan menyalahgunakan akses ATM. Polisi menangkap pelaku, kasus berakhir melalui restorative justice.
Aktual Tangerang – Seorang sopir pribadi berinisial ES diduga menggelapkan uang Rp25 juta milik majikannya. Dia memanfaatkan akses kartu ATM dan nomor PIN yang dipercayakan kepadanya.
Kasus tersebut dilaporkan korban, Rizky Situngkir, ke Polsek Serpong pada 15 Juli 2026.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, mengatakan pelaku telah bekerja sebagai sopir pribadi selama sekitar enam bulan.
Selama bekerja, pelaku beberapa kali dipercaya membantu mentransfer dana kepada rekan korban menggunakan kartu ATM milik korban.
Menurut Suhardono, kepercayaan itu kemudian disalahgunakan pelaku untuk memindahkan uang ke rekening pribadinya.
Dana yang seharusnya dikirim kepada pihak lain justru dialihkan ke rekening pelaku.
“Modus yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan kepercayaan korban yang memberikan akses terhadap kartu ATM beserta PIN untuk keperluan transfer. Kesempatan tersebut kemudian disalahgunakan dengan memindahkan dana milik korban ke rekening pribadi pelaku,” ujar Suhardono, Jumat (24/7/2026).
Korban mengetahui uangnya berpindah ke rekening pelaku setelah memeriksa transaksi rekening.
Korban kemudian berusaha menghubungi pelaku. Namun, pelaku tidak dapat dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui.
Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Serpong.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Serpong melakukan penyelidikan. Petugas menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Penyelidikan kemudian berkembang hingga wilayah Jawa Barat. Polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Kabupaten Cianjur.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Serpong kemudian menangkap pelaku di sebuah rumah. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan penggelapan.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan korban dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan hingga pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Suhardono.
Dalam perkembangannya, sebagian dana berhasil diblokir oleh pihak perbankan.
Korban dan pelaku kemudian sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice. Kesepakatan tersebut ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Serpong mengimbau masyarakat berhati-hati memberikan akses layanan perbankan kepada orang lain.
“Kepercayaan dalam hubungan kerja harus tetap disertai pengawasan. Hindari memberikan kartu ATM maupun PIN kepada orang lain karena berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan kerugian,” ujar Suhardono.
Sementara itu, Rizky Situngkir mengaku langsung membuat laporan polisi setelah mengetahui uangnya diduga dipindahkan pelaku.
Laporan tersebut menjadi dasar untuk berkoordinasi dengan pihak bank. Langkah itu dilakukan guna memblokir dana yang sempat dipindahkan.
Rizky mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Serpong.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polsek Serpong, khususnya Unit Reskrim Tim 2, yang begitu perhatian, tanggap menerima keluhan saya, bahkan bekerja dengan sangat cepat sehingga berhasil menangkap oknum yang bersalah dan menyelesaikan permasalahan dengan baik dan benar,” ujar Rizky.
Selama penyelidikan, korban mengaku rutin berkomunikasi dengan penyidik. Ia juga memberikan informasi yang dimiliki untuk membantu pengembangan kasus.
Rizky mengatakan penyidik secara berkala menyampaikan perkembangan penanganan perkara. Ia kembali menyampaikan apresiasi setelah menerima kabar penangkapan pelaku.
“Hari Sabtu saya menerima telepon dari Kanit Reskrim AKP Djoko Aprianto yang memberitahukan bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap. Saya sangat mengapresiasi kerja keras seluruh anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” katanya.
Rizky berharap pelayanan kepolisian yang cepat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Sebagai warga negara Indonesia, saya merasa terlindungi dengan kehadiran polisi. Saya optimistis dengan pelayanan seperti ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin baik. Terima kasih kepada seluruh personel Polsek Serpong yang telah bekerja keras melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)








Leave a Reply