Pedagang di Ciledug Dibacok Gara-gara Ogah Bayar Jatah Preman

Adi Subchan - 03 July 2026

Polisi menangkap dua pelaku bentrokan akibat dugaan pungli terhadap pedagang buah di Ciledug. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (Foto: Istimewa)
Polisi menangkap dua pelaku bentrokan akibat dugaan pungli terhadap pedagang buah di Ciledug. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (Foto: Istimewa)

Polisi menangkap dua pelaku bentrokan akibat dugaan pungli terhadap pedagang buah di Ciledug. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Aktual Tangerang – Polisi menangkap dua pelaku bentrokan yang dipicu dugaan pungutan liar terhadap pedagang buah di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengatakan dua pelaku yang diamankan berinisial MSS alias Bule dan Panji alias Qbenk.

“MSS alias Bule diduga ikut melakukan pembacokan terhadap korban. Panji alias Qbenk diduga membantu membawa salah seorang pelaku ke rumah sakit setelah kejadian,” kata Parikhesit, Jumat (3/7/2026).

Polisi juga menggeledah rumah salah satu terduga pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sarung golok.

Di lokasi lain, polisi menyita sandal yang terdapat bercak darah. Barang bukti itu kini menjalani pemeriksaan forensik.

Selain itu, penyidik mengamankan sebilah golok yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi memburu tiga terduga pelaku berinisial ZI alias Udin, Fajar, dan Angki.

“Pemeriksaan terhadap korban maupun pihak yang diamankan dilakukan setelah kondisi kesehatan memungkinkan. Penyidikan masih terus dikembangkan,” ujar Parikhesit.

Baca Juga :  Setahun Beraksi, Penjual Emas Palsu di Tangsel Ditangkap Polisi

Dipicu Permintaan Uang Rp10 Ribu

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/7/2026) malam. Keributan diduga bermula saat ZI alias Udin meminta uang Rp10 ribu per hari kepada pedagang semangka dan melon.

Permintaan tersebut ditolak para pedagang. Penolakan itu diduga memicu aksi penyerangan.

“Setelah ditolak, pelaku pergi. Tidak lama kemudian, ia kembali membawa senjata tajam bersama beberapa rekannya,” tutur Parikhesit.

Kelompok pelaku awalnya datang sekitar enam orang. Mereka menantang para pedagang hingga terjadi bentrokan.

Karena kalah jumlah, kelompok itu kembali dengan sekitar sepuluh orang. Mereka diduga membawa senjata tajam saat melakukan penyerangan.

“Kelompok tersebut melakukan penyerangan hingga terjadi keributan yang mengakibatkan beberapa orang mengalami luka bacok,” ucap Parikhesit.

Akibat kejadian itu, tiga pedagang mengalami luka serius. Dua orang dari kelompok pelaku juga mengalami luka.

Baca Juga :  Heboh Dugaan Praktik Pungli di MTsN 1 Pamulang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.

Ia meminta warga segera melapor jika menjadi korban premanisme atau tindak pidana lainnya.

“Apabila mengalami premanisme, pemerasan, atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” kata Jauhari.

Menurutnya, kepolisian akan menindak tegas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat sesuai ketentuan hukum.

Jauhari juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi. Ia meminta seluruh persoalan diserahkan kepada aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini