Kejari Ungkap Modus Dugaan Korupsi di PKBM Kabupaten Tangerang

Adi Subchan - 30 June 2026

Kejari Kabupaten Tangerang mengusut dugaan korupsi di PKBM Indonesia Negeriku. Penyidik menemukan indikasi data murid fiktif untuk memperoleh bantuan pemerintah. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang/Ilustrasi)
Kejari Kabupaten Tangerang mengusut dugaan korupsi di PKBM Indonesia Negeriku. Penyidik menemukan indikasi data murid fiktif untuk memperoleh bantuan pemerintah. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang/Ilustrasi)

Kejari Kabupaten Tangerang mengusut dugaan korupsi di PKBM Indonesia Negeriku. Penyidik menemukan indikasi data murid fiktif untuk memperoleh bantuan pemerintah.

Aktual Tangerang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengusut dugaan korupsi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku.

Lembaga pendidikan nonformal itu berlokasi di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Penyidik menduga yayasan mencantumkan jumlah peserta didik yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data tersebut diduga digunakan untuk memperoleh dana bantuan pendidikan dari pemerintah.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Pemeriksaan dokumen hasil penggeledahan juga masih berlangsung.

“Modusnya dari yayasan PKBM ini ada ditenggarai jumlah murid yang fiktif,” ujar Wahyudi Eko Husodo, Senin (29/6/2026) malam.

Menurut Eko, bantuan pemerintah yang diterima PKBM bergantung pada jumlah peserta didik yang terdaftar. Ia menyebut bantuan dapat mencapai Rp800 juta dalam setahun untuk sekitar 400 peserta didik.

“Karena kan ini mendapat bantuan dari Kementerian Pendidikan, setahun ini bisa sampai Rp800 juta dengan 400 murid,” jelasnya.

Baca Juga :  Link Pengumuman SPMB SMP Kota Tangerang Jalur Domisili 2026

Penyidik menemukan indikasi perbedaan antara data administrasi dan jumlah peserta didik yang benar-benar mengikuti pembelajaran. Perbedaan itu kini menjadi fokus penyelidikan.

“Ditenggarai jumlah murid yang dipasang (dalam catatan administrasi) dengan jumlah yang di sekolah itu tidak sama. Ada indikasi fiktif di situ,” katanya.

Kejari juga masih menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. Perhitungan dilakukan bersama auditor dan instansi terkait.

“Kami masih berkoordinasi dengan auditor, dan mungkin juga nanti dengan BPKP, dan juga Inspektorat,” ucap Eko.

Penyidik akan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Intinya nanti dari alat bukti dan juga saksi-saksi akan kita panggil untuk membuat terang peristiwa tindak pidana korupsi ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Heboh Dugaan Praktik Pungli di MTsN 1 Pamulang

Sebelumnya, tim penyidik menggeledah dua lokasi yang berkaitan dengan PKBM Indonesia Negeriku di kawasan Villa Taman Bandara, Dadap.

Lokasi pertama berada di Sekolah Suari Terang, Blok H4 Nomor 18. Penyidik memeriksa sejumlah ruang kelas dan menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kantor PKBM Indonesia Negeriku di Blok M6 Nomor 38. Di lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen.

Barang bukti dimasukkan ke dalam belasan kotak kontainer plastik untuk kepentingan penyidikan.

Hingga kini Kejari Kabupaten Tangerang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini