Warga Kota Tangerang Diimbau Perbarui Data KK

Adi Subchan - 20 June 2026

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengajak warga memperbarui data Kartu Keluarga secara online melalui Sobat Dukcapil agar data tetap akurat. (Foto: ANTARA)
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengajak warga memperbarui data Kartu Keluarga secara online melalui Sobat Dukcapil agar data tetap akurat. (Foto: ANTARA)

Disdukcapil Kota Tangerang mengajak warga memperbarui data Kartu Keluarga secara online melalui Sobat Dukcapil agar data tetap akurat.

Aktual Tangerang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengajak warga memperbarui data Kartu Keluarga secara daring.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan valid.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan pembaruan data memudahkan akses berbagai layanan publik.

Menurutnya, masyarakat dapat mengurus pembaruan data melalui layanan Sobat Dukcapil. Layanan tersebut dapat diakses melalui situs sobatdukcapil.tangerangkota.co.id.

Rizal menjelaskan pembaruan data keluarga menjadi bagian penting dari tertib administrasi kependudukan.

Data yang valid mendukung penyaluran layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial secara tepat sasaran.

“Kami sangat berharap masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan layanan online melalui Sobat Dukcapil ini,” kata Rizal.

Baca Juga :  Begini Cara Bikin SIM Baru Secara Online

“Prosesnya cepat, transparan dan yang terpenting adalah seluruh layanan ini gratis tanpa dipungut biaya,” lanjutnya.

Ia menegaskan kesadaran memperbarui data keluarga sangat penting untuk menjaga akurasi data kependudukan.

Selain itu, Disdukcapil mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara saat mengurus dokumen.

Menurut Rizal, pengurusan dokumen secara mandiri dapat menjaga keamanan data pribadi warga.

“Urus dokumen secara mandiri demi keamanan data pribadi,” ujarnya. “Jika ada oknum yang meminta biaya, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi,” tambahnya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Laksa atau WhatsApp resmi Disdukcapil Kota Tangerang. (*)

Baca Juga :  Kabupaten Tangerang Tertinggi Kasus Diabetes di Banten

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini