Kemenag Bidik Tangerang Jadi Percontohan Data Pesantren

Adi Subchan - 10 June 2026

FOTO: Chatgpt/Ilustrasi/Aktual Tangerang
FOTO: Chatgpt/Ilustrasi/Aktual Tangerang

Kemenag menyiapkan Kota Tangerang sebagai percontohan pembenahan data pesantren untuk mendukung kebijakan dan pengembangan pendidikan keagamaan.

Aktual Tangerang – Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan Kota Tangerang sebagai calon daerah percontohan pembenahan data pesantren dan pendidikan keagamaan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung perencanaan program dan penganggaran yang lebih tepat sasaran.

Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said menyampaikan hal itu di Kota Tangerang, Selasa (9/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Pembinaan dan Silaturahmi Pimpinan Pesantren se-Kota Tangerang.

Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Wahidin Halim, Kecamatan Pinang.

Basnang menegaskan data akurat menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan keagamaan.

Baca Juga :  SMPN 8 Tangsel Lepas 503 Siswa, Kukuhkan Prestasi Sekolah Terbaik

Menurutnya, jumlah santri yang tercatat saat ini mencapai sekitar tiga juta orang. Padahal, potensi santri di Indonesia diperkirakan mencapai 15 juta orang.

“Potensi pesantren sangat besar. Namun, masih banyak data yang belum terdokumentasi secara optimal,” kata Basnang.

Ia menilai kondisi tersebut membuat program pembinaan belum berjalan maksimal. Karena itu, pembaruan data pesantren menjadi kebutuhan mendesak.

Basnang menilai Kota Tangerang memiliki modal kuat menjadi percontohan nasional. Daerah tersebut memiliki banyak pesantren dan dukungan pemangku kepentingan.

“Tangerang berpotensi menjadi model pembenahan data pesantren di Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif.

Basnang juga mengungkap sejumlah kendala dalam pengelolaan data pesantren. Salah satunya belum tersedia honorarium bagi operator pendataan pesantren.

Selain itu, masih terdapat perbedaan data antara sistem EMIS dan Simpatika.

Baca Juga :  Jadwal SPMB SMP Negeri Tangsel 2026 Dibuka 22 Juni

Pembaruan data secara berkala juga dinilai masih perlu ditingkatkan. “Kami membutuhkan sistem pendataan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” katanya.

Saat ini, Kementerian Agama menjalankan program percontohan pendataan di Provinsi Banten.

Pendataan dilakukan secara langsung untuk memastikan validitas informasi lembaga pendidikan keagamaan.

Basnang menegaskan pesantren merupakan lembaga pendidikan asli Indonesia. Menurutnya, pesantren telah berkontribusi besar mencerdaskan masyarakat sejak sebelum kemerdekaan.

“Pesantren adalah bagian dari identitas pendidikan Indonesia,” tegasnya.

Ia menyebut banyak tokoh bangsa lahir dari lingkungan pesantren. Karena itu, keberlangsungan pesantren perlu mendapat perhatian bersama.

Basnang menilai dukungan pembiayaan harus terus diperkuat. Sumber pembiayaan dapat berasal dari APBN, APBD, masyarakat, dan Dana Abadi Pesantren.

“Dukungan terhadap pesantren membutuhkan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat regulasi pendidikan keagamaan. Menurutnya, sejumlah daerah telah memiliki Perda Diniyah.

Regulasi tersebut dapat dikembangkan menjadi Perda Pendidikan Agama dan Keagamaan.

“Peran pemerintah daerah dan DPRD sangat strategis bagi kemajuan pesantren,” katanya.

Forum tersebut dihadiri ratusan pimpinan pesantren dari Kota Tangerang. Diskusi membahas pendataan, sarana pendidikan, tata kelola, dan peningkatan mutu layanan.

Hadir pula anggota Komisi VIII DPR RI Wahidin Halim. Turut hadir Kepala Kanwil Kemenag Banten Amrullah. Kepala Kemenag Kota Tangerang Iin Solihin juga mengikuti kegiatan tersebut.

Kementerian Agama berharap pesantren terus berkembang melalui tata kelola yang lebih baik.

Penguatan data dan dukungan regulasi dinilai penting bagi masa depan pesantren. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini