Dua anggota Brimob Polda Banten terluka akibat dugaan pengeroyokan dan pembacokan oleh debt collector di Serang. Polisi amankan dua pelaku.
Aktual Tangerang – Dua anggota Brimob Polda Banten menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan di Kota Serang.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Selasa (2/5/2026) malam.
Akibat kejadian tersebut, kedua personel Brimob mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Aparat juga masih memburu pelaku lain yang diduga melarikan diri usai kejadian.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menjelaskan peristiwa bermula saat penarikan kendaraan oleh debt collector.
“Awalnya terjadi penarikan kendaraan milik anggota Brimob oleh debt collector,” ujar Yudha dalam laporannya.
Penarikan kendaraan memicu adu argumen antara kedua pihak. Perselisihan kemudian berkembang menjadi keributan yang mengundang perhatian warga sekitar.
Dalam situasi tersebut, salah seorang debt collector mengambil kapak dari dalam mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi D 1213 ADN.
Tak lama kemudian, aksi kekerasan terjadi di lokasi kejadian. Sejumlah debt collector diduga mengeroyok dan membacok anggota Brimob yang berada di tempat.
Akibat serangan itu, kedua korban mengalami luka cukup serius. Korban pertama, Bripda M. Fajar Dwi, mengalami luka bacok pada kepala dan tangan. Saat ini korban menjalani perawatan intensif di IGD RS Bhayangkara.
Korban kedua, Bripda Ahmad Yani, mengalami pendarahan pada hidung dan kaki. Ia juga mengalami dislokasi pada bahu kiri. Korban kini dirawat di RS Drajat Prawiranegara, Serang.
Pasca kejadian, puluhan personel Brimob melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Sekitar 30 personel diterjunkan untuk melakukan penyisiran.
Para pelaku diduga melarikan diri menggunakan dua unit Toyota Fortuner berwarna hitam. Kedua kendaraan itu bernomor polisi B 2164 BJB dan D 1213 ADN.
Berdasarkan laporan kepolisian, para pelaku sempat menuju wilayah Kota Serang. Mereka kemudian berbalik arah menuju kawasan depan Markas Grup 1 Kopassus.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi mengamankan dua terduga pelaku. Keduanya berinisial FN (29) dan YSB (40).
Polisi belum merinci peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus tersebut.
“Penanganan perkara saat ini berada di bawah koordinasi Tim Resmob Polda Banten,” kata Yudha.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, pencarian terhadap pelaku lain masih terus dilakukan.
Hingga kini, personel Brimob masih melakukan penyisiran di sejumlah wilayah Kota Serang.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan kekerasan terhadap anggota Polri menggunakan senjata tajam. (*)








Leave a Reply