Polsek Pamulang mengungkap dugaan pembunuhan lansia di Tangerang Selatan. Pelaku diduga anak kandung korban sendiri.
Aktual Tangerang – Polsek Pamulang mengungkap dugaan pembunuhan terhadap perempuan lanjut usia di Kedaung, Tangerang Selatan. Korban diketahui bernama Karyuni (64).
Korban diduga tewas akibat penganiayaan di rumahnya sendiri.
Kasus itu terungkap pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Polisi menerima laporan adanya lansia meninggal dengan luka mencurigakan.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan polisi langsung menuju lokasi kejadian.
“Petugas mengecek lokasi setelah menerima laporan korban meninggal dengan luka tidak wajar,” ujar Galuh, Senin (25/5/2026).
Saat tiba di rumah korban, polisi mendapati jenazah sudah dimandikan keluarga.
Jenazah juga rencananya segera dimakamkan pihak keluarga. Namun, petugas menemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
Polisi menduga luka tersebut akibat tindak kekerasan. “Hasil pemeriksaan awal menemukan luka pada kepala dan tubuh korban,” kata Galuh.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, korban diketahui tinggal bersama anak kandungnya, IRF (36). Polisi lalu mengamankan IRF untuk menjalani pemeriksaan.
Awalnya, IRF membantah terlibat dalam kematian ibunya. Namun, keterangannya dinilai berbeda dengan fakta di lapangan.
“Setelah pendalaman, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Galuh.
Polisi menduga korban dianiaya saat berada di dalam kamar. Korban mengalami luka akibat pukulan benda tumpul dan kekerasan fisik lainnya.
Penyidik juga menemukan dugaan perencanaan sebelum kejadian berlangsung. Terungkap, pelaku sempat menyampaikan niatnya kepada seorang temannya.
“Motif sementara diduga ingin menguasai harta warisan berupa rumah korban,” kata Galuh.
Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Pamulang. Sementara jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Autopsi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi alat bukti kasus tersebut. (*)









Leave a Reply