Polres Tangsel mengungkap 14 kasus kriminal dalam sepekan. Sebanyak 16 tersangka diamankan dari kasus begal hingga curanmor.
Aktual Tangerang – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap 14 kasus kriminal dalam sepekan terakhir. Sebanyak 16 tersangka diamankan dari berbagai tindak kejahatan jalanan.
Kasus yang diungkap meliputi begal, pencurian dengan kekerasan (curas), hingga curanmor.
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, salah satu kasus menonjol terjadi di wilayah Cisauk. Kasus tersebut merupakan curas terhadap seorang perempuan.
“Pelaku membawa kabur kendaraan roda empat milik korban,” kata Wira, Jumat (22/5/2026).
Polisi telah menangkap satu pelaku dalam kasus tersebut. Sementara dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, polisi juga mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus terjadi di wilayah Kelapa Dua dan Pondok Aren.
Petugas turut membongkar pencurian kabel fiber optik oleh komplotan spesialis. Empat tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Polisi juga menangkap pelaku pembobolan minimarket Alfamart. Pelaku diketahui beraksi di lima lokasi berbeda. Lokasi pencurian berada di wilayah Pondok Aren dan Kelapa Dua.
“Kasusnya masih kami kembangkan untuk mencari lokasi lain,” ujar Wira.
Selain itu, polisi mengungkap pencurian dua tabung gas dan satu sepeda lipat.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas jalanan.
Polisi juga mengimbau warga segera melapor melalui layanan darurat 110. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan,” tegas Wira.
Ia memastikan polisi akan bertindak tegas terhadap pelaku yang membahayakan masyarakat maupun petugas. (*)









Leave a Reply