Polresta Tangerang menggerebek judi sabung ayam di Jayanti. Dua orang, 13 ayam aduan, dan 28 motor diamankan polisi.
Aktual Tangerang – Polresta Tangerang menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang dan 28 sepeda motor.
Penggerebekan dipimpin Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (10/5/2025).
Polisi langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas judi tersebut. “Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam,” ujar Indra Waspada.
Menurutnya, polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Saat petugas tiba, sejumlah pelaku melarikan diri. Namun, dua orang berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyita 13 ekor ayam aduan dari lokasi penggerebekan. Selain itu, enam sarung ayam dan buku rekapan turut diamankan.
Petugas juga menyita kandang ayam dan sebuah jam dinding. Sebanyak 28 unit sepeda motor ditemukan di area sabung ayam.
Polisi kemudian membongkar lapak sabung ayam tersebut. Lokasi juga dipasangi garis polisi agar tidak digunakan kembali.
Indra Waspada menegaskan polisi akan memberantas seluruh praktik perjudian. Ia memastikan penegakan hukum dilakukan terhadap pelaku perjudian.
Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas perjudian di lingkungannya.
“Jika ada praktik meresahkan, segera laporkan dan akan kami tindaklanjuti,” katanya. ***









Leave a Reply