Viral, Debt Collector di Tangerang Rampas Motor yang Sudah Lunas

Adi Subchan - 10 May 2026

Ilustrasi Debt Collector di Tangerang. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang)
Ilustrasi Debt Collector di Tangerang. (Foto: Chatgpt/Aktual Tangerang)

Kapolres Tangerang Selatan melerai keributan pengendara motor dan debt collector di Pagedangan yang viral di media sosial.

Aktual Tangerang – Keributan antara pengendara motor dan debt collector terjadi di Jalan Raya Madang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Peristiwa itu viral setelah videonya beredar di media sosial.

Dalam video, pengendara motor terlihat mempertahankan kendaraannya dari upaya penarikan. Pria tersebut mengaku motor yang digunakannya telah lunas.

“Sudah lunas pak,” ujar pengendara kepada Kapolres Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, terlihat berada di lokasi kejadian. Ia berusaha menenangkan situasi yang sempat memanas.

Boy meminta kedua pihak menghentikan keributan di pinggir jalan. “Saya Kapolres Tangsel,” ujar Boy kepada pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Ribut Soal Beras, Pria di Cisauk Bongkar Makam Ibu Kandung

Kapolres Tangsel kemudian meminta pengendara tetap tenang. “Udah tenang ya, pergi aja,” kata Boy.

Namun, pengendara masih terlihat emosional. Ia kembali menegaskan kendaraan tersebut telah lunas.

“Cabut aja pak, udah lunas kok,” ucap pengendara.

Boy lalu memastikan status kendaraan tersebut kepada pemilik motor. “Udah lunas ya?” tanya Boy.

Pengendara kembali memastikan motor tersebut tidak memiliki tunggakan.

Ia juga meminta pengawalan karena takut kembali dikejar debt collector. “Kawal aja pak, nanti dia ngejar lagi,” ujarnya.

Kapolres memastikan situasi aman dan meminta kedua pihak menahan diri. “Engga akan dikejar lagi,” jawab Boy.

Saat dikonfirmasi, Boy menjelaskan kejadian itu terjadi saat monitoring wilayah.

Ia melihat keributan di pinggir jalan saat melintas kawasan Pagedangan. “Saya lihat ada orang ribut di jalan,” kata Boy.

Setelah dihampiri, keributan diketahui melibatkan debt collector dan pengendara motor. Boy langsung melakukan mediasi di lokasi kejadian.

Ia meminta kedua pihak menghentikan percekcokan demi menjaga ketertiban umum. Menurutnya, perselisihan di jalan raya membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Jangan ribut di jalan yang mengganggu masyarakat,” tegas Boy.

Proses mediasi berlangsung sekitar 30 menit. Situasi akhirnya kembali kondusif setelah kedua pihak diberi pendekatan persuasif.

Baca Juga :  Warning! Markas Judi Online Pindah dari Myanmar ke Indonesia

Boy juga menanyakan langsung status kendaraan kepada pemilik motor. Pengendara kembali menyebut motornya telah lunas dari tagihan.

“Saat ditanya, pemilik motor mengaku kendaraannya sudah lunas,” ungkap Boy.

Ia mengimbau proses penagihan dilakukan sesuai prosedur hukum. Boy meminta penarikan kendaraan tidak dilakukan di jalan raya.

“Kalau menagih, datangi rumahnya. Jangan di jalan,” pungkasnya. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini