Polisi mengungkap judi online berkedok live streaming di Tangerang Selatan (Tangsel) dengan omzet miliaran rupiah per bulan.
Aktual Tangerang – Sebuah apartemen di Tangerang Selatan digerebek polisi, Jumat (1/5/2026). Penggerebekan dilakukan tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Terungkap, praktik judi online ini berkedok siaran langsung (live streaming) bermuatan pornografi.
Polisi menangkap tersangka berinisial L di lokasi kejadian. Penangkapan tersebut mengungkap jaringan yang lebih luas.
Dua tersangka lain berinisial M dan H diamankan di Jakarta Barat.
Modus Live Streaming Pornografi
Sindikat menggunakan aplikasi khusus untuk menarik perhatian pengguna. Pelaku menayangkan siaran bermuatan pornografi melalui fitur live streaming.
Di sela siaran, pelaku menyisipkan aktivitas judi online. Penonton diarahkan untuk memasang taruhan di platform tersebut.
Panit Lima Resmob Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouq Fafillah menjelaskan peran tersangka. Ketiga tersangka memiliki tugas berbeda dalam menjalankan aktivitas ilegal. Mereka mengelola akun hingga melakukan siaran langsung.
Omzet Miliaran, Host Dibayar Tinggi
Bisnis ilegal ini menghasilkan perputaran uang sangat besar. Bandar utama diduga meraup omzet hingga Rp5 miliar per bulan.
Host siaran langsung juga menerima bayaran tinggi. Mereka memperoleh sekitar USD1.000 hingga USD1.500. Nilai tersebut setara Rp25 juta dalam lima hari kerja.
Nurul menyebut pendapatan pelaku mencapai puluhan juta rupiah.
Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Kasus ini mencakup pelanggaran UU ITE terkait perjudian dan kesusilaan.
Pelaku juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat waspada terhadap aplikasi live streaming. Aplikasi tersebut berpotensi menjadi kedok aktivitas kriminal. ***









Leave a Reply