Sebanyak 23 WNI digagalkan berangkat haji ilegal di Bandara Soetta. Imigrasi temukan penyalahgunaan visa dan tindak tegas.
Aktual Tangerang – Sebanyak 23 WNI digagalkan berangkat haji nonprosedural menuju Jeddah. Peristiwa terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (1/5/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih Priya Kartika Perdhana, membenarkan kejadian tersebut.
“Total 23 orang terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan,” ujar Galih, Sabtu (2/5/2026).
Rombongan dijadwalkan terbang menggunakan Saudi Airlines. Mereka menggunakan penerbangan SV827 pada pukul 01.33 WIB.
Petugas menemukan kejanggalan saat pemeriksaan dokumen keberangkatan. Keterangan perjalanan tidak sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
Pemeriksaan lanjutan mengungkap rencana penggunaan visa tidak sesuai. Mereka berencana berhaji tanpa visa resmi.
“Awalnya mengaku sebagai pekerja, lalu mengakui tujuan sebenarnya,” kata Galih.
Satu orang diketahui sebagai koordinator rombongan tersebut. Sebanyak 22 lainnya merupakan calon jemaah haji nonprosedural.
Petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji lintas instansi. Keberangkatan seluruh rombongan akhirnya ditunda.
Langkah ini bagian dari pengawasan musim haji 1447 Hijriah. “Kami perkuat analisis risiko dan sinergi antarinstansi,” ujar Galih.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pengawasan diperketat. Ia menyebut 42 WNI telah ditunda keberangkatannya selama musim haji 2026.
Penundaan dilakukan untuk mencegah risiko hukum di Arab Saudi. “Ini bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat,” kata Hendarsam.
Ia mengimbau masyarakat menggunakan jalur resmi untuk berhaji. “Gunakan prosedur resmi demi keamanan dan kenyamanan,” ujarnya.
Kebijakan ini sejalan arahan Prabowo Subianto. Hal itu juga mengikuti instruksi Agus Andrianto. ***









Leave a Reply