Lapangan Padel Ilegal Menjamur di Tangsel, Pemkot Lakukan Penertiban

Adi Subchan - 29 April 2026

Pemkot Tangsel menyegel sejumlah lapangan padel tanpa izin PBG. Total lima hingga enam lokasi telah ditertibkan. (Foto: Ilustrasi/hco.co.id)
Pemkot Tangsel menyegel sejumlah lapangan padel tanpa izin PBG. Total lima hingga enam lokasi telah ditertibkan. (Foto: Ilustrasi/hco.co.id)

Pemkot Tangsel menyegel sejumlah lapangan padel tanpa izin PBG. Total lima hingga enam lokasi telah ditertibkan.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai menertibkan lapangan padel tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penertiban dilakukan melalui penyegelan sejumlah lokasi yang masih dalam tahap pembangunan.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan tiga lokasi telah disegel. Salah satu lokasi berada di kawasan Rawa Mekar Jaya.

“Kemarin kami menutup tiga lapangan padel yang masih dibangun,” ujar Pilar, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan setelah koordinasi Satpol PP dengan pemerintah kota. Koordinasi tersebut terkait status perizinan bangunan di lokasi pembangunan.

Pilar menegaskan, setiap pembangunan wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kalau tidak memiliki PBG, hentikan sampai izin tersebut terbit,” tegasnya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Banten Rabu 29 April, Hujan Ringan Merata

Selain itu, pemerintah juga akan meninjau kesesuaian peruntukan lahan. Jika tidak sesuai, pembangunan tidak dapat dilanjutkan. “Kalau tidak sesuai, bangunan harus dibongkar,” katanya.

Namun, jika peruntukan sesuai, pembangunan bisa dilanjutkan setelah izin terbit. Ia memastikan, lokasi yang disegel tidak boleh beroperasi sebelum izin lengkap.

Pilar juga mengingatkan, pembukaan segel secara sepihak berpotensi pidana.

“Segel tidak boleh dibuka karena bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.

Ia menyebut jumlah lapangan padel yang ditertibkan cukup banyak. Berdasarkan laporan, terdapat sekitar lima hingga enam lokasi yang telah ditindak.

Pilar menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan terhadap bangunan tanpa izin.

Penertiban juga menyasar bangunan yang mengikuti tren, seperti lapangan padel.

“Langkah ini untuk memastikan pembangunan sesuai aturan,” pungkasnya. ***

Baca Juga :  Komplotan Curanmor di Tangerang Digulung Polisi

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini