Presiden Prabowo Subianto melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Kalangan buruh menyambut positif pengangkatan tersebut.
Aktual Tangerang – Presiden Prabowo Subianto melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Senin (27/4/2026).
Jumhur sekaligus menjabat Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Ia menggantikan Hanif Faisol yang kini menjabat Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah setia kepada UUD 1945,” ujar Jumhur Hidayat saat pelantikan.
Ia menegaskan komitmen menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya akan bekerja dengan tanggung jawab penuh demi bangsa dan negara,” lanjutnya.
Jumhur juga berjanji menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas jabatan.
Sebelumnya, Jumhur pernah memimpin BNP2TKI pada periode 2007 hingga 2014. Ia kemudian terpilih sebagai Ketua Umum KSPSI periode 2022–2027.
Pengangkatan Jumhur mendapat apresiasi dari kalangan serikat pekerja.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyambut baik keputusan tersebut. “Sebuah kehormatan bagi buruh,” kata Andi.
Ia menilai keterlibatan buruh di kabinet menjadi langkah positif pemerintah.
Profil Jumhur Hidayat
Mohammad Jumhur Hidayat telah resmi telah sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Dia menggantikan Hanif Faisol dalam susunan Kabinet Merah Putih.
Jumhur lahir di Bandung pada Februari 1968. Ia menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) Jurusan Teknik Fisika.
Namanya dikenal sebagai aktivis mahasiswa sejak akhir 1980-an. Pada 5 Agustus 1989, ia memimpin aksi penolakan kunjungan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini.
Aksi tersebut berujung pada penangkapan oleh aparat Orde Baru. Jumhur dipecat dari kampus dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Ia sempat ditahan di Nusakambangan sebelum dipindahkan ke Sukamiskin. Jumhur kemudian bebas dari masa tahanan pada 1992.
Pengalaman tersebut membentuk karakter kritis dalam perjalanan aktivismenya.
Kiprah di Pemerintahan dan Gerakan Buruh
Setelah Reformasi, Jumhur masuk ke lingkaran pemerintahan nasional. Ia menjabat Kepala BNP2TKI pada periode 2007 hingga 2014.
Penugasan itu berlangsung pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam jabatan tersebut, ia dikenal vokal membela pekerja migran Indonesia. Jumhur kerap menyoroti perlindungan tenaga kerja di luar negeri.
Sejak Februari 2022, ia menjabat Ketua Umum KSPSI. KSPSI merupakan salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia.
Aktivis Kritis di Panggung Politik
Meski pernah di pemerintahan, Jumhur tetap dikenal sebagai sosok kritis. Ia menjadi deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Jumhur kerap mengkritik kebijakan pemerintah dalam berbagai kesempatan.
Pada 2020, ia ditangkap terkait polemik Omnibus Law Cipta Kerja. Ia divonis 10 bulan penjara dalam kasus tersebut.
Dinamika politiknya menunjukkan fleksibilitas dalam berbagai momentum. Ia pernah menjadi relawan Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2014. Jumhur juga terlibat dalam Timnas AMIN pada Pilpres 2024.
Tantangan sebagai Menteri Lingkungan Hidup
Sebagai menteri, Jumhur menghadapi tantangan besar di sektor lingkungan. Ia harus menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan pelestarian alam.
Isu perlindungan masyarakat adat menjadi perhatian penting pemerintah.
Selain itu, sektor industri ekstraktif juga membutuhkan pengawasan ketat.
“Saya akan berupaya menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan,” kata Jumhur.
Ia diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. ***








Leave a Reply