Pemprov Banten siapkan sanksi pemotongan tukin bagi ASN yang menunggak pajak kendaraan demi meningkatkan kepatuhan.
Aktual Tangerang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang menunggak pajak kendaraan.
Sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja sedang difinalisasi sebagai instrumen penegakan disiplin.
Kebijakan ini menandai langkah serius pemerintah daerah menertibkan kepatuhan internal birokrasi. ASN dinilai belum sepenuhnya menjadi teladan dalam kepatuhan pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Banten Raden Berly Rizki Natakusumah mengatakan skema masih dirumuskan.
“Formulasinya sedang kami siapkan untuk diajukan ke pimpinan daerah,” ujar Berly, Jumat (17/4/2026).
Usulan akan disampaikan kepada Gubernur melalui Wakil Gybernur dan Sekretaris Daerah (Sekda).
Berly menegaskan kebijakan ini bertujuan membangun budaya disiplin ASN. Ia menyebut aparatur pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan pajak.
Pengetatan dilakukan karena masih ditemukan ASN menunggak pajak kendaraan. Padahal, pemerintah telah menyediakan kemudahan pembayaran dan sosialisasi.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan peran ASN sebagai pelayan publik.
Pemotongan tunjangan dinilai lebih efektif dibanding teguran administratif. Kebijakan ini diharapkan menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan.
Pemprov Banten tetap mengedepankan kehati-hatian dalam penerapan kebijakan. Mekanisme verifikasi data dan skema pemotongan masih dibahas secara rinci.
Langkah ini diupayakan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Kebijakan ini berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain. Penegakan disiplin internal dinilai dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Pajak kendaraan bermotor menjadi sumber penting pendapatan asli daerah (PAD). Penerimaan tersebut menopang berbagai program pembangunan daerah.
Jika disetujui, aturan akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. Pemprov Banten berharap kepatuhan pajak meningkat secara menyeluruh.
ASN dihadapkan pada pilihan patuh atau menerima konsekuensi finansial. ***








Leave a Reply