Disdukcapil Tangerang Tidak Terapkan WFH, Full WFO

Adi Subchan - 10 April 2026

Layanan Adminduk
Disdukcapil Kota Tangerang memastikan pelayanan tetap normal tanpa WFH, layanan akta kelahiran beralih online mulai 15 April 2026. (Foto: Dok Pemkot Tangerang)

Disdukcapil Kota Tangerang memastikan pelayanan tetap normal tanpa WFH, layanan akta kelahiran beralih online mulai 15 April 2026.

Aktual Tangerang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tidak menerapkan sistem kerja dari rumah (WF). Seluruh pegawai tetap bekerja normal sesuai arahan Wali Kota Tangerang.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan layanan tetap berjalan tanpa gangguan.

“Dinas Dukcapil tidak melakukan WFH. Semua petugas tetap masuk seperti biasa,” kata Rizal, Jumat (10/4/2026).

Pelayanan tatap muka dibuka setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Selain itu, layanan administrasi juga tersedia secara daring melalui aplikasi Sobat Dukcapil.

“Layanan online bisa diakses selama 24 jam oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pilar Larang Istri ASN Tangsel Flexing di Medsos

Rizal menyebut, kunjungan masyarakat cenderung meningkat pada hari Jumat. Hal itu diduga karena waktu masyarakat lebih fleksibel untuk mengurus dokumen.

Meski terjadi peningkatan, pelayanan tetap berjalan tanpa pembatasan. “Selama jam kerja, kami tetap melayani. Tidak perlu khawatir antrean,” katanya.

Disdukcapil juga membuka layanan di Mal Pelayanan Publik dan Tangcity Mall. Jam operasional mengikuti waktu buka pusat perbelanjaan tersebut.

Sementara itu, mulai 15 April 2026, layanan akta kelahiran dialihkan sepenuhnya ke sistem online. Pengurusan akta kelahiran tidak lagi dilayani secara tatap muka.

“Semua layanan akta kelahiran dilakukan melalui Sobat Dukcapil,” jelas Rizal.

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi antrean dan meningkatkan efisiensi layanan.

Selama ini, keluhan utama terkait keterbatasan kuota layanan tatap muka.

“Ke depan, layanan lain juga akan diarahkan ke sistem online,” tambahnya.

Baca Juga :  Aturan dan Jadwal WFO-WFH ASN Pemprov Banten

Namun, beberapa layanan tetap harus dilakukan secara langsung. Salah satunya perekaman KTP elektronik bagi pemula karena membutuhkan biometrik.

Masyarakat juga dapat mengakses layanan di kantor kecamatan dan kelurahan.

Terkait data pasca-Lebaran, belum terlihat lonjakan penduduk masuk. Data sementara menunjukkan jumlah warga keluar lebih banyak dibanding pendatang.

“Data April masih berjalan dan akan terlihat pada akhir bulan,” pungkasnya. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini