Banten Bebaskan 70 Ijazah

admin - 06 May 2025

202505021957-main.cropped_1746190687

Banten Bebaskan Ijazah yang Ditahan Sekolah, 70 Alumni Sudah Terima Dokumen Mereka

Tangerang-Pemerintah Provinsi Banten terus menunjukkan komitmennya terhadap hak pendidikan warga. Dalam program terbarunya, Banten bebaskan ijazah para alumni yang sebelumnya ditahan pihak sekolah karena tunggakan biaya. 

Hingga awal Mei 2025, tercatat sebanyak 70 ijazah telah berhasil diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Respons Cepat Gubernur Banten

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait penahanan ijazah oleh sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA. Penahanan ijazah ini terjadi karena siswa belum melunasi kewajiban administrasi. 

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2025, Banten bebaskan ijazah sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dasar pendidikan.

“Saya mendapatkan laporan masih ada ijazah yang ditahan. Alhamdulillah, kita sedang mendata dan menindaklanjuti,” ujar Gubernur Andra di Kota Tangerang, Jumat (2/5/2025).

Sekolah Diminta Tak Lagi Tahan Ijazah

Pemprov Banten telah menjalin komunikasi aktif dengan sejumlah sekolah, khususnya yang akan bergabung dalam program SMA/SMK swasta gratis. Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap tak ada lagi sekolah yang menahan dokumen penting milik siswa.

Banten bebaskan ijazah tidak hanya menjadi solusi untuk kasus yang terjadi sekarang, tapi juga sebagai langkah pencegahan di masa mendatang. “Sekitar 70 alumni telah menerima ijazah yang sebelumnya tertahan. Kami akan terus mendata dan mendorong agar semua ijazah dikembalikan ke pemiliknya,” tegas Andra.

Program Sekolah Gratis Perluasan Akses Pendidikan

Langkah Banten bebaskan ijazah juga sejalan dengan peluncuran program SMA swasta gratis di provinsi tersebut. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan yang seringkali menjadi alasan sekolah menahan ijazah siswa setelah lulus.

Selain itu, Pemprov Banten menegaskan tidak boleh ada pungutan tambahan selain biaya seragam dalam program ini. Dengan begitu, akses pendidikan menjadi lebih inklusif, adil, dan merata untuk seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Kemenag Buka Beasiswa Zakat 2026, Kuliah Gratis hingga Lulus

Komitmen untuk Pendidikan yang Berkeadilan

Langkah Banten bebaskan ijazah merupakan sinyal kuat dari pemerintah bahwa tidak boleh ada hak warga yang dikekang karena alasan finansial. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan ijazah sebagai bukti pendidikan formal tidak boleh dijadikan alat tekanan.

Gubernur Andra Soni pun menghimbau kepada seluruh sekolah di Banten agar mengikuti aturan ini dengan serius. Pemprov akan terus memantau dan menindak sekolah yang tetap melanggar ketentuan tersebut.

Sumber: detikNews

Foto: voi.id

Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok 

 

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini