Polres Tangsel menyelidiki kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno, yang diduga mencemari Sungai Cisadane. Polisi dan DLH mengambil sampel laboratorium.
Aktual Tangerang – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno, Setu, Senin (9/2/2026).
Kebakaran diduga menyebabkan limbah kimia mencemari aliran Sungai Cisadane, dekat lokasi gudang.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan pihaknya sudah mengambil langkah hukum.
“Kita telah membuat laporan polisi model A untuk menyelidiki kemungkinan tindak pidana,” kata Wira, Rabu (11/2/2026).
Laporan polisi itu menjadi dasar kepolisian mendalami fakta terkait kemungkinan adanya unsur pidana kebakaran.
Satu gudang diduga menjadi sumber api, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. “Kami masih menelusuri penyebab kebakaran dan sumber api yang memicu insiden ini,” jelas Wira.
Polisi juga fokus meneliti dampak lingkungan akibat kebakaran gudang pestisida tersebut. Limbah kimia yang terbakar diduga mencemari Sungai Cisadane, mengancam ekosistem sekitar lokasi.
Polres Tangsel bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk mengambil sampel.
“Kita sudah mengambil sampel, rencana diperiksa di Puslabfor Polri untuk memastikan kandungan kimia,” ujar Wira.
Hasil laboratorium forensik akan menentukan jenis zat kimia dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Penyelidikan laboratorium juga mendukung proses hukum terkait kemungkinan kelalaian atau tindak pidana.
Polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk karyawan, manajer, dan petugas sekuriti setempat.
“Lima saksi sudah diperiksa, mulai dari karyawan hingga manajer dan sekuriti gudang,” tambah Wira.
Hingga kini, penyebab kebakaran dan potensi unsur kelalaian masih terus didalami Polres Tangsel.








Leave a Reply