Kebakaran Gudang Kimia Tangsel Cemari Sungai Cisadane?

Adi Subchan - 10 February 2026

Kebakaran gudang kimia di Tangsel diduga mencemari sungai. Warga Kabupaten Tangerang memunguti ikan meski belum ada hasil uji laboratorium. (Foto: Tribun Banten)
Kebakaran gudang kimia di Tangsel diduga mencemari sungai. Warga Kabupaten Tangerang memunguti ikan meski belum ada hasil uji laboratorium. (Foto: Tribun Banten)

Kebakaran gudang kimia di Tangsel diduga mencemari sungai. Warga Kabupaten Tangerang memunguti ikan meski belum ada hasil uji laboratorium.

Aktual Tangerang – Kebakaran gudang kimia di Kelurahan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), berdampak hingga wilayah Kabupaten Tangerang.

Dampak kebakaran diduga mencemari perairan sungai di sekitar wilayah terdampak.

Pencemaran ditandai banyaknya ikan terlihat mabuk dan mengapung di sejumlah aliran sungai.

Kondisi tersebut dimanfaatkan sebagian warga untuk memunguti ikan yang mengapung.;Warga tetap mengambil ikan meski belum ada keterangan resmi terkait kandungan zat kimia.

Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan warga memunguti ikan dengan alat sederhana. Alat yang digunakan berupa serokan, jaring, serta ember plastik.

Aktivitas berlangsung di saluran irigasi Jalan Cadas–Wali Kukun, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut berjarak sekitar 34 kilometer dari gudang kimia yang terbakar.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Begal Motor Beraksi di Batuceper Tangerang

Warga didominasi laki-laki dewasa dan anak-anak terlihat antusias mengumpulkan ikan. Ikan hasil tangkapan dikumpulkan ke dalam ember di pinggir saluran irigasi.

Sebagian besar ikan yang dipunguti berjenis mujair dan masih dalam kondisi hidup.

Warga mengaku mengetahui ikan tersebut terdampak kebakaran gudang kimia. Namun, mereka menilai ikan masih segar dan layak dikonsumsi.

“Tadi sudah ada petugas yang mengingatkan, tapi ikannya masih segar,” ujar Marhami, Selasa (10/2/2026).

Marhami mengaku mengambil ikan untuk konsumsi pribadi bersama keluarganya. “Kalau ada yang mau beli, ya kita jual,” katanya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel masih melakukan uji laboratorium.

Uji laboratorium bertujuan memastikan kandungan zat pencemar di perairan terdampak.

“Hasil uji membutuhkan waktu tujuh sampai sembilan hari,” kata Bani Khosyatullah.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tangerang: Masyarakat Butuh Dai Ramah dan Humanis

Ia mengimbau warga tidak mengonsumsi ikan yang mati atau mabuk di Sungai Cisadane.

“Sebaiknya jangan dikonsumsi dulu, kita belum tahu kandungannya,” ujarnya. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini