Polsek Serpong Ungkap Jaringan Sabu Bandung-Bogor

Adi Subchan - 06 February 2026

Polsek Serpong mengungkap jaringan narkotika lintas daerah. Polisi menyita 2,1 kilogram sabu dan menangkap satu tersangka. (Foto: Istimewa)
Polsek Serpong mengungkap jaringan narkotika lintas daerah. Polisi menyita 2,1 kilogram sabu dan menangkap satu tersangka. (Foto: Istimewa)

Polsek Serpong mengungkap jaringan narkotika lintas daerah. Polisi menyita 2,1 kilogram sabu dan menangkap satu tersangka.

Aktual Tangerang – Polsek Serpong mengungkap peredaran sabu seberat 2,1 kilogram. Barang haram tersebut diduga bagian jaringan narkotika lintas Bandung-Bogor.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial HRS (42) di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

Kasus awal berasal dari penangkapan tersangka lain pada September 2025 lalu.

“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka DS di Kabupaten Tangerang,” ujar Boy, Jumat (6/2/2026).

“Dari pemeriksaan, DS mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang berdomisili di Bandung,” tambahnya.

Baca Juga :  Pabrik Baja di Tangerang Milik WNA China Gelapkan Pajak?

Unit Reskrim Polsek Serpong kemudian melakukan penyelidikan secara intensif. Penyelidikan berlangsung hingga Selasa (27/1) sekitar pukul 07.30 WIB.

Polisi menangkap HRS di kamar kontrakan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Di lokasi, petugas menemukan sabu siap edar dengan berbagai ukuran.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah alat pendukung peredaran narkotika.

“Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 2,1 kilogram,” kata Boy. “Barang tersebut diduga berasal dari Cileungsi, Kabupaten Bogor, dari pria berinisial L,” lanjutnya.

Boy menyebut, pihaknya masih mendalami peran L dalam jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, HRS dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka juga dikenakan pasal terkait dalam KUHP terbaru.

“Dengan barang bukti tersebut, tersangka terancam hukuman pidana yang sangat berat,” ujar Boy.

Baca Juga :  Daftar Cuti Bersama ASN Tahun 2026

Mantan Kepala Satgas Penyidikan KPK itu menegaskan, pengungkapan memutus jaringan narkotika lintas daerah.

“Ini bentuk komitmen kami memberantas narkoba dan melindungi masyarakat,” pungkasnya. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini