Dor! Anggota Polisi Tewas Ditembak Rekannya di Pondok Cabe

Adi Subchan - 18 October 2026

Anggota Direktorat Kepolisian Udara Bharatu LVVL tewas ditembak sesama anggota Polri di Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Motif penembakan masih didalami. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)
Anggota Direktorat Kepolisian Udara Bharatu LVVL tewas ditembak sesama anggota Polri di Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Motif penembakan masih didalami. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Seorang anggota Direktorat Kepolisian Udara (Polairud), Bharatu LVVL, tewas ditembak sesama anggota Polri di Markas Komando Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Penembak berinisial AR juga merupakan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan peristiwa penembakan yang menewaskan anggota tersebut.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).

Hingga kini, polisi belum mengungkap motif penembakan tersebut. Penyidik juga belum menjelaskan kronologi lengkap kejadian, termasuk apakah penembakan terjadi akibat kecelakaan atau kesengajaan.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya, Rabu 26 Agustus 2026

Terduga Pelaku Ditahan di Polda Metro Jaya

Anggota Polri berinisial AR yang diduga sebagai penembak telah ditahan. Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Budi mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Polda Metro Jaya memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

“Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi,” ucap Budi Hermanto. (*)

Baca Juga :  Banjir di Tangsel Rendam 1.900 KK, Air Belum Surut

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini